Pemkot Ambon Lakukan Kordinasi Dengan Pemprov Untuk Batasi Kendaraan Online

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) untuk membatasi kendaraan online di Kota Ambon. Pasalnya, keberadaan kendaraan online di Kota yang bertajuk manise ini sangat berdampak pada pendapatan Angkutan Kota (Angkot) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sementara berkoordinasi dengan Pemprov lewat Dishub Provinsi Maluku, untuk membatasi pengoperasian kendaraan berbasis online di Kota Ambon. Karena yang dihadapi sekarang itu di Kota Ambon itu dengan adanya angkutan online seperti Maxim, Grab, dan sebagainya ini menjadi kompetitor bagi angkutan umum sendiri sehingga dari waktu ke waktu, kebutuhan penggunaan angkutan umum di Kota Ambon terus menurun dan tentu berdampak pada pendapatan angkutan dan juga PAD kita,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Robby Sapulette kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/7/2023).

Dikatakan, kordinasi dilakukan agar pengoperasian kendaraan online ini bisa dibatasi. Karena menurutnya, pengoperasian kendaraan berbasis online ini harusnya sesuai dengan kebutuhan, disamping mempertimbangkan eksistensi angkutan umum.

“Yang pertama adalah bahwa mesti melakukan kajian berdasarkan kebutuhan masyarakat atau berapa kuota yang dibutuhkan untuk angkutan online di kota sehingga tidak mengorbankan eksistensi kendaraan umum,” tandas Sapulette.

Meski begitu, lanjut Sapulette, memang angkutan online merupakan salah satu alternatif, namun tidak mengorbankan yang lain.

“Disisi lain dengan mudahnya kendaraan online ini beroperasi termasuk juga pendapatannya, maka masyarakat bisa mengkredit kendaraan dengan mudah dan mengoperasikan itu dalam bentuk memberikan online, tapi yang jadi persoalan kita diperhadapkan dengan kapasitas jalan yang terbatas sehingga mau tidak mau kita mesti melakukan kajian lagi berkaitan dengan kebutuhan riil angkutan umum berdasarkan kebutuhan juga supaya kendaraan yang di atas usia 20 tahun bisa kita batasi,”

Olehnya itu kata dia, sampai saat ini pihaknya terus berupaya untuk membatasi pengoperasian kendaraan online di Kota Ambon.

“Selain dari segi pendapatan juga kita lihat kapasitas jalan yang ada. Nah bagaimana kita mau batasi usai kendaraan umum, kalau kendaraan online saja tidak bisa kita batasi,” terangnya.

Disisi lain, kata dia, dengan beroperasinya kendaraan online itu, memperparah kemacetan di Kota Ambon.

“Kenapa karena itu (masyarakat mudah membelikan kendaraan baru, meski dengan cara kredit-red), sehingga kendaraan tambah banyak namun tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada di Kota Ambon. Akibatnya kemacetan terus terjadi,”paparnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap, langkah yang dilakukan oleh Dishub Ambon, dapat didukung oleh seluruh masyarakat.

“Kota Ambon ini sangat kecil. Kapasitas jalan juga terbatas, dan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Kemudian dari segi pendapatan retribusi kendaraan umum juga sangat mendukung, sehingga jika kita membiarkan kendaraan online terus beroperasi maka efeknya juga ada untuk kota ini,” tutup Sapulette. (EVA)

Exit mobile version