AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) melaksanakan pelatihan Penyusunan Rencana Angaran dan Biaya (RAB) Konstruksi Serta Sosialisasi Teknis Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri bagi Raja, Kades serta staf. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel Kota Ambon, Senin (31/7/2023).
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Negeri, Raja, Kades dan staf yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, merupakan salah satu dari kebijakan prioritas pembangunan 2023-2024.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka peningkatan kapasitasnya sebagai Perangkat Desa dalam merencanakan dan mengelola keuangan.
“Konsolidasi Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Negeri (Pemneg), kelurahan dalam upaya melaksanakan sinkronisasi dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait dengan pengelolaan keuangan Desa/Negeri/Kelurahan, terutama pengaturan keuangan sesuai perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu dari lima kebijakan prioritas pembangunan,” papar dia.
Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara keuangan ini penting.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi satu segmen penting yang mesti kita lakukan agar mereka memahami mekanisme prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terang Wattimena.
Pihaknya berharap, melalui pelatihan RAB yang telah dilaksanakan hari ini dapat berdampak baik kedepannya terhadap pengelolaan keuangan.
“Saya mengharapkan kepada Aparatur Desa/Negeri/Kelurahan memahami mekanisme prosedur cara kerja yang benar, supaya ketika seluruh dana alokasi ke desa baik melalui Dana Desa (DD)/ Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dikelola dengan. Baik bukan saja patuhi aturan, namun tepat sasaran bisa dirasakan seluruh warga Kota Ambon,” harap, Wattimena. (EVA)