Pemkot Ambon Dapat Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM Kemenkumham RI

Kadis DPMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy saat menerima penghargaan dari Kemenkumham RI di Jakarta, Senin.-dok-

JAKARTA (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ambon dalam hal ini Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI. Penghargaan diserahkan lansung Dirut Jenderal HAM, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin, (12/12/22).

Pemberian Penghargaan, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Provinsi, Kota/Kabupaten, Instansi, TNI/POLRI yang telah menjalankan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT HAM Sedunia ke-74 tahun 2022.

“Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kategori Pelayanan Berbasis HAM,” tandas, Kadis DPMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy, Selasa (13/12/22).

Dikatakan, pengharagaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas.

“Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI No. HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin, (5/12/22),” terangnya.

Louhenapessy berharap lewat penghargaan tersebut maka peningkatan pelayanan berbasis HAM terus terjadi pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupakan dinas pelayanan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta mampu pertahankan apa yang sudah dicapai ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui yang mendampingi Kadis PMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy dan Kadisdukcapil Hanny Tamtelahitu. (EVA)

Exit mobile version