Pemkot Ambon dan PT Pelindo Lanjutkan Kerjasama

Pemkot Ambon, melakukan Pendantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dengan PT. Pelindo Ambon tentang Pemanfaatan Lahan Container Yard (CY) Tahun 2023, Kamis.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan Pendantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dengan PT. Pelindo Ambon tentang Pemanfaatan Lahan Container Yard (CY) Tahun 2023. Penandatanganan dilakukan antara Terminal Head Terminal Petikemas Ambon Rouland P. Kuswara, serta mewakili Pj. Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Kamis (9/3/2023) di Surabaya.

Turut menyaksikan Penandatanganan PKS, Plh. Vice Presiden Kerjasama Usaha PT. Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Bpk. Adi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, dan Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy Manuputty.

Kadishub usai kegiatan menjelaskan, kerjasma antara Pemkot dan PT. Pelindo sudah dilakukan sejak 2018, dan setiap tahun diperpanjang. “CY dari PT. Pelindo dibangun di lahan milik Pemkot Ambon yakni eks. Pasar Nusaniwe seluas 5003 meter persegi sejak tahun 2018, oleh sebab itu setiap tahun PKS diperpanjang,” ungkapnya.

Selain, penandatanganan PKS, Sapulette menjelaskan juga dibicarakan terkait perkerasan struktur CY yang perlu dinaikan agar dapat menampung peti kemas berisi, guna memaksimalkan pendapatan. Lantaran saat ini, struktur CY hanya mampu menampung peti kemas yang kosong. “Oleh sebab itu, ada pembicaraan lanjut menaikan nilai struktur untuk tampung peti kemas berisi, dengan maksud nilai pendapatan bertambah,” terangnya.

Dikatakan, Pemkot menawarkan, agar pekerjaan itu dilakukan oleh PT. Pelindo dengan sistem bagi hasil. “Alangkah baiknya pihak Pelindo yang mengerjakan sehingga nantinya dilakukan sistem bagi hasil 50 persen Pemkot dan 50 persen Pelindo, atas sewa CY tersebut setelah beroperasi,” beber Kadishub. Dirinya menandaskan, dengan sistem bagi hasil tersebut, maka nantinya ketika nilai investasi pekerjaan perkerasan struktur CY dari Pelindo telah terpenuhi, maka hasil sewa dikembalikan kepada Pemkot. (MCA/PJ)

Exit mobile version