AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan metrologi legal. Penandatangan MoU dilakukan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan MoU merupakan satu tujuan untuk pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi terkait dengan kerjasama metrologi legal ini untuk bagaimana Pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Bukan untuk tingkatkan PAD. Tetapi kedepan metrologi legal terkait masalah tera, timbangan, minyak, dan lainnya, apalagi di Aru yang merupakan sumber potensi tinggi perminyakan dan perikanan,” katanya.
Sementara itu, PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menambahkan, MoU Pemkot Ambon dan Aru merupakan hal yang baik. Pemkot Ambon memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Aru, dengan adanya penandatangan MoU saling membantu apa yang ada di Ambon dan sebaliknya.
“Pada prinsipnya metrologi legal terus di majukan, apalagi berkaitan erat dengan konsumen, karena konsumen sangat membutuhkan tera di Pertamina, tentang timbangan banyak hal lagi terkait dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan di masyarakat,” katanya.
Apalagi bersumber potensinya sangat tinggi, selain Pertamina, tetapi potensi-potensi yang dimiliki Kota Ambon dan Aru, salah satunya adalah perikanan.
“Metrologi legal sangat penting karena berhubungan lansung dengan masyarakat, oleh karena saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Aru atas kerjasamanya dengan Pemkot Ambon,” ucap Wattimena. (EVA)