JAKARTA(info-ambon.com)- Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Ambon, Steven Patty, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sabtu, (18/12/2021).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Syarif Hadler dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sabtu, (18/12/2021) di Aula kantor BP2MI, Jakarta.
Kepada info-ambon.com, Wawali menjelaskan, BP2MI adalah lembaga non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.
Penandatanganan Nota Kesepakatan, lanjutnya, menandai kerjasama kedua belah pihak dalam upaya penempatan dan pelindungan pekerja migran dari wilayah Kota Ambon.
“Objek dari Nota Kesepakatan ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, fasilitasi, penempatan, termasuk sosialisasi dan koordinasi antara Pemkot dan BP2MI,” ungkapnya.
Dengan dimulainya kerjasama ini, ujar Wawali akan membuka peluang bagi warga kota Ambon yang ingin bekerja ke luar negeri, dimana permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.
“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi, oleh sebab itu peluang ini harus kita manfaatkan bagi warga kota Ambon,” bebernya.
Kerjasama dengan BP2MI juga untuk menjamin pelindungan pekerja migran sebelum bekerja dan setelah bekerja.
“BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, seperti peperangan, wabah penyakit atau ada pekerja migran yang bermasalah di negara tujuan,” pungkas Wawali.
Ditempat yang sama, Kadisnaker Kota Ambon, Steven Patty menungkapkan, BP2MI bersama Pemkot Ambon telah menyusun rencana kerja sebagai tindaklanjut penandatanganan nota kesepakatan.
Menurut Patty, BP2MI akan menginformasikan kepada Pemkot apabila ada kebutuhan tenaga migran asal Indonesia dari negara luar seperti Jerman, Jepang, Korea, dan Australia.
“Tidak ada batasan untuk jumlah maupun syarat keahlian tertentu, semua tergantung kebutuhan negara tujuan, ada yang membuka lowongan untuk perkebunan, housekeeping, maupun perawat,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan dalam waktu dekat Kota Ambon akan mengirimkan 15 Pekerja migran ke Australia sebagai perawat Lansia.
Selain Pemkot Ambon, penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2Mi juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Sambas, Dompu, Lombok Timur, dan Blitar. (PJ)