AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini belum terima surat perintah dari Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menyampaikan, Pemkot Ambon masih menunggu hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan pelaksanaannya, sehingga untuk vaksin anak dibawah 12 tahun itu masih dalam tahap persiapan.
“Sambil menunggu rapat koordinasi secara teknis dengan Satgas Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Namun demikian hingga saat ini kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (8/11/2021).
Diakui, saat ini memang ada informasi beredar bahwa Pemerintah Pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun.
Namun demikian, lanjut Adriaansz, jika perintah sudah diterima lewat surat resmi, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas proses vaksinasi.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan kekebalan tubuh” kata dia.
Dengan begitu, Pemkot selalu menghimbau masyarakat tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes).
“Tetaplah disiplin pada 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencegah mobilitas interaksi,” tutup Adriaansz. (EVA)