Pemkot Ambon Batasi Pembelian Mitan 5-10 Liter Per Keluarga

Ketum KONI Kota Ambon, Drs Agus Ririmasse, AP,M.Si.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membatasi pembelian Minyak Tanah (Mitan) bagi masyarakat. Pembatasan untuk masyarakat hanya 5-10 liter per keluarga.

Pembatasan pembelian Mitan melalui Surat Edaran (SE) dari Pemkot Ambon yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, yang berlaku mulai 24 Agustus 2022 lalu.

Pasalnya, beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan Mitan di Ambon yang mengakibatkan keresahan kepanikan masyarakat maka perlu mengambil langkah-langkah sebagai berikut.

“Pembatasan pembeliannya tanah kepada masyarakat sebanyak 5 hingga 10 liter per keluarga,” kata Sekot dalam surat edarannya, Selasa (30/8/2022).

Ririmasse mengatakan, agen Mitan menjamin kelangsungan penyedia dan pendistribusian pangkalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pangkalan Mitan wajib menjual dengan standar harga sesuai harga eceran tertinggi atau head yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ambon.  Pangkalan Mitan hanya melayani pembelian yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga di tempat,” jelas dia.

Ditegaskan, pangkalan Mitan dilarang menyalurkan/jual Mitan kepada pelaku usaha dalam bentuk dan jenis apapun.

“Pangkalan Mitan yang tidak mentaati surat edaran ini maka akan diberikan tidak dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Sekot. (EVA)

Exit mobile version