Pemkot Ambon Alokasikan Dana PPKM Kelurahan Sebesar Rp3,6 Miliar

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan dana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk 20 Kelurahan di Kota Ambon sebesar Rp3,6 miliar yang bersumber dari APBD. Dimana PPKM ditetapkan pada 8 Juli 2021 lalu.

“Pemkot sudah mengalokasikan dana PPKM untuk 20 kelurahan di Kota Ambon sebesar Rp3,6 miliar, jadi recofusing dari mereka punya kegiatan yang ada di Kelurahan untuk membiayai PPKM, sementara untuk desa bersumber dari ADD dan DD,” ungkap BPKAD Ambon kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).

Dijelaskan, dari anggaran PPKM setiap kebutuhan di masing-masing kelurahan itu berbeda-beda.

“Jadi anggaran di Kelurahan besar pasti anggarannya besar mendekati 200 juta per Kelurahan,” ujar Gasperzs

Dikatakan, lanjutnya, pemakaian anggaran PPKM mikro hingga akhir tahun 2021.

“Pemakaiannya sampai hingga akhir tahun, kalau memang ada perlu mendesak kita punya BTT kan belanja tidak terduga bisa disitu, sesuai dengan kebutuhan,  karena sudah di rancang dalam anggaran kas,” terang Gasperzs.(EVA)

Exit mobile version