AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menghadapi krisis fiskal serius dengan mencatat defisit anggaran sebesar Rp83 miliar pada tahun anggaran 2025.
Untuk mengatasi tekanan ini, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan akan melakukan efisiensi besar-besaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah.
“Arahan Inpres 1/2025 belum kita jalankan secara maksimal. Karena itu saya minta kita semua lakukan efisiensi belanja, termasuk belanja tak terduga, seminar, dan lainnya dipangkas hingga 80 persen,” kata Wattimena saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, Senin (23/6/2025).
Wattimena menjelaskan, langkah efisiensi ini merupakan strategi krusial agar keuangan daerah tetap stabil hingga akhir tahun.
Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Kota untuk melakukan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh.
Meski dalam situasi defisit, Pemkot Ambon tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda akan mulai dicairkan sebagian dalam waktu dekat.
“Kita akan bayarkan satu bulan TPP sekarang, dan dua bulan untuk tunggakan sebelumnya. Ini wujud tanggung jawab kita meskipun dalam kondisi keterbatasan,” ujarnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajarannya untuk tetap bekerja maksimal dan mendukung langkah efisiensi demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Jadi kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi keuangan daerah,” tutup Wattimena. (EVA)
Discussion about this post