Pemkot Ambon akan Tindak Tegas Pelaku Pungli

AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku akan menindak tegas siapa saja oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon, jika terbukti melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Diakui, proses pelayanan di semua institusi yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, menjadi perhatian penting pihaknyan. ‘’Jika pelayanan ada praktek seperti itu, sangat kami sesalkan, dan akan kami tindak jika ada bukti,’’ katanya.

Diakui, merubah mainset ASN dari perilaku yang dilayani menjadi melayani adalah sebuah perkerjaan yang memang butuh waktu dan tidak sekedar membalik telapak tangan, walau memang setiap saat sudah terus diperingati agar ada perubahan pola pelayanan.

Namun pihaknya tidak patah arang, dan akan terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bisa lebih baik dan masyarakat bisa terlayani dengan baik dan maksimal.

Louhenapessy meminta agar masyarakat bisa melapor kalau memang ada oknum Dukcapil yang melakukan praktek itu. ‘’Sebenarnya, masukan dari masyarakat seperti begini sangat kami butuhkan. Dan kalau memang ada bukti, kami akan langsung tindak sesuai aturan yang berlaku,’’ tandasnya.

Disampaikan, memang masih ada perilaku oknum ASN yang berpikir kalau sulit kenapa dipermudah, padahal pola piker itu harus dibalik, yakni kalau mudah kenapa dipersulit. ‘Sebenarnya itulah pola baru birokrasi kita. Jangan mempersulit, namun harus dipermudah agar masyarakat menjadi puas,’’ tandasnya.

Pengawasan terhadap pelayanan public, lanjutnya, tidak hanya terbatas di Dukcapil saja, namun semua instansi yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat akan terus menjadi perhatian pihaknya.

‘’Di era transparansi ini, semua mesti dilakukan secara baik, apalagi menyangkut pelayanan kepada public. Makanya semua OPD pelayan, harus maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat,’’ tandasnya. (PJ)

Exit mobile version