AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meninjau eks Lokalisasi Prostitusi Tanjung Batumerah, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pasalnya, tempat tersebut ditutup oleh Pemkot pada tahun 2020 lalu, namun masih beroperasi.
“Saya sudah memerintahkan Asisten II Fahmi Salatalohy bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lakukan peninjauan lapangan pada prostitusi ilegal,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan, pihaknya akan lakukan pendekatan persuasif untuk menghimbau dan mengajak oknum-oknum masyarakat maupun pendatang disana agar berhenti melakukan prostitusi ilegal karena lokalisasi itu sudah resmi ditutup oleh Pemkot.
“Saya berkomitmen agar lokalisasi yang beroperasi senyap-senyap itu harus ditutup dan dihentikan,” tandas Wattimena.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy, menambahkan, pihaknya pada Kamis (13/10/22) malam telah turun ke lokalisasi prostitusi Tanjung Batumerah untuk memastikan laporan masyarakat.
“Saya bersama SatPol PP, Babinkamtibmas, dan Babinsa kami turun ke lokasi, namun rupanya informasi telah bocor, sehingga praktek prostitusi tidak kami temui disana,”terang dia.
Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan mengidentifikasi rumah-rumah warga yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi ilegal.
Ditambahkan, akan menjalin Koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian setempat untuk pelaksanaan operasi yustisi di ex. Lokalisasi Tanjung Batumerah.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan operasi yustisi bersama kepolisan,” tutup Salatalohy. (EVA)