Pemkab Malteng Alokasi Anggaran Rp15.5 M untuk Pilkada

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) mengalokasikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang sebesar Rp15.5 Miliar. Alokasi anggaran tersebut disampaikan Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy kepada Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat melakukan pengawasan, Jumat (26/5) lalu.

“Saat pengawasan di Malteng Komisi I ingin memastikan kesiapan Pemkab untuk mengalokasikan anggaran bagi Pilkada pada November dan dinyatakan langsung Penjabat Bupati kalau Pemkab sudah mengalokasi anggaran sebesar 15.5 miliar,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (31/5/2023).

Dijelaskan, anggaran sebesar Rp15.5 miliar tersebut dialokasikan bagi KPU Kabupaten sebesar Rp10.5 Miliar dan Bawaslu Kabupaten sebesar Rp5 miliar.

Upaya memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota, menurut Tasane, terus dilakukan komisi I guna mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam mensuport agenda Nasional Pilkada serentak. Apalagi, untuk Pilkada serentak di Provinsi Maluku, KPU dan Bawaslu Maluku telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 471 Miliar maka harus dicari solusi termasuk dengan melakukan sharing anggaran.

“Kalau kita sudah tahu masing-masing daerah mampunya berapa maka saat kita lakukan pembahasan dengan Pemprov Maluku kita bisa mencari solusi sehingga kebutuhan anggaran dapat dipenuhi,” ujar Tasane. Tasane berharap semua Pemerintah Kabupaten dan Kota dapat mengalokasikan anggaran guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan baik. (EVA)

Exit mobile version