AMBON (info-ambon.com)-Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota kedepan akan dipanggil untuk membahas anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) oleh DPRD Provinsi Maluku. Dimana, pembasahan anggaran pemilu oleh DPRD Provinsi Maluku dengan Kabupaten dan Kota harus dituntaskan. Namun, bertepatan dengan agenda pengawasan di lima Kabupaten dan Kota, maka rapat koordinasi bersama Pemda tidak dapat dilakukan walaupun kesepakatan besaran anggaran sudah harus ditetapkan bersama antara Pemprov dengan Pemda kabupaten dan Kota.
“Jadi setelah pengawasan di lima Kabupaten/Kota di Maluku, kami akan memanggil semua Pemkab/Kota untuk membahas anggaran Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada wartawan di Ambon, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Dijelaskan, meskipun belum dilakukan pembahasan, tetapi disela-sela agenda pengawasan komisi I telah secara langsung menyampaikan persoalan dana hibah pilkada yang mencapai ratusan miliar rupiah dengan Pemerintah Kabupaten. Komisi I DPRD Maluku akan mencari solusi terkait dengan pendanaan Pemilukada yang akan dilakukan serentak, sebab tidak mungkin anggaran yang mencapai 500 miliar rupiah lebih ditanggulangi dengan APBD Provinsi Maluku yang hanya 3.2 triliun. Apalagi ditahun 2024 mendatang Pemerintah Provinsi Maluku masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan tahun ketiga hutang PT Sarana Multi Infrastruktur yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Salah satu langkah yang akan kita upayakan untuk disepakati bersama adalah sharing anggaran dengan opsi-opsi yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu,” tegas Tasane. Pihaknya menambahkan, Komisi I pada prinsipnya memahami kondisi keuangan masing-masing daerah terkait dengan anggaran Pemilukada. “Memang secara Undang-undang tegas memberikan tanggungjawab kepada pemerintah daerah untuk menanggulangi Pilkada sehingga tidak mungkin DPRD keluar dari regulasi tersebut,” tandas Tasanne. (EVA)