AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMP dan SD kelas 4 hinggga 6, jika sudah 80 persen telah mengikuti vaksinasi covid-19 sesuai Surat Edaran (SE) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Selain itu, Walaupun saat ini Kota Ambon sudah ada pada zona kuning, namun Pemkot Ambon belum mengijinkan PTM. “Jika kondisi sudah melandai, maka PTM akan dimulai dari siswa SMP dan SD mulai kelas 4 hingga 6, sementara untuk kelas 1 hingga 3 belum dilakukan dan tetap Dalam Jaringan (Daring). Oleh karena itu, paling tidak, anak itu sudah 80 persen divaksinasi, kita akan terus dorong untuk vaksinasi bagi anak,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Sabtu (11/9/2021).
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pandangan terkait sekolah tatap muka atau PTM. Menurutnya, PTM yang sudah dimulai bertahap harus tetap memenuhi ketentuan.
Menurut, ada beberapa syarat dari IDAI yang harus dipenuhi pada PTM. Seperti anak boleh mengikuti sekolah tatap muka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan vaksin.
“IDAI memberikan kesempatan, pembukaan sekolah ditetap kacakupan vaksin Covid-19 pada anak diatas 80 persen. Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan,” jelas Walikota.
“Orang tua dapat mempertimbangkan, misalnya – Anak usia > 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi COVID-19 dan hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular/menularkan Covid-19, guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” tutup Walikota. (EVA)