Pembayaran Insentif Nakes RSUD Dr.M.Haulussy Mendadak Dibatalkan, DPRD Kecewa

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin.

AMBON (info-ambon.com)- Pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Dr M Haulussy Ambon yang menangani pasien COVID-19 mendadak dibatalkan. Pembatalan pembayaran dengan alasan presentasi harus diubah kembali, padahal pembayaran telah disepakati dan telah ditandatangani.

“Jadi terkait dengan pembayaran Insentif Nakes yang  menangani pasien COVID-19 di RSUD Haulussy Ambon ini harus sesuai juknis, yang prosesnya panjang akhirnya disepakati dibagi dua dan sudah ditandatangani, tinggal dibagikan, tiba-tiba Jumat pekan lalu dibatalkan dan dirubah menjadi 40 persen untuk Nakes dan 60 persen untuk manajemen,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, saat mendengar keluhan dari para Nakes RSUD Haulussy Ambon, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan, presentasi pembagian jasa COVID-19 ini telah dibicarakan secara matang dan disepakati. “Dengan adanya kesepakatan uang sudah dilakukan artinya tidak ada masalah sehingga wajib ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Dr.M Haulussy Ambon,” tegas Afifudin.

Pihaknya memaparkan, DPRD sejak awal telah menyampaikan jika persoalan utang RSUD akan diselesaikan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, sebab tidak mungkin RSUD Haulussy dibiarkan sendiri dalam menyelesaikan utang.

“Terkait utang di RSUD ini nanti kita selesaikan dengan Pemda, kita tidak mungkin mau memikul sendiri,” lanjut Afifudin.

Olehnya itu, dirinya menegaskan, kepada manajemen RSUD Haulussy wajib menjalankan kesepakatan awal, sebab, para tenaga kesehatan telah melayani dengan mempertaruhkan keselamatan maka tidak ada pilihan lain selain wajib menindaklanjuti kesepakatan bersama.

“Kita akan mengundang pihak terkait dengan utang untuk supaya pelayanan di rumah sakit bisa jalan dengan baik. Kasihan ini hak orang maka jasa mereka harus dibayar. Anggaran Rp38 miliar dan dibagi dua,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version