AMBON (info-ambon.com)-Aksi blokade jalan kembali terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025). Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku langsung menuju lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan, informasi terkait pemalangan jalan tersebut diterima saat personel Respon Time melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Salahutu pada Jumat malam.
“Informasi kami terima dari masyarakat melalui operator call center 110. Setelah itu, personel patroli yang menggunakan kendaraan bermotor langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara,” kata Rositah dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Sabtu (27/12/2025).
Setibanya di lokasi, personel Polda Maluku yang dibantu warga setempat berhasil membongkar blokade jalan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Material berupa batu dan kayu yang menutup akses jalan segera dibersihkan agar arus lalu lintas kembali normal.
“Blokade jalan dilakukan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Personel patroli Respon Time bersama masyarakat sekitar berhasil membersihkan ruas jalan,” ujar Rositah.
Selain membuka kembali akses jalan, petugas juga menggali informasi dari warga terkait motif dan pelaku aksi pemalangan tersebut. Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat kami minta untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ucapnya.
Polda Maluku mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan masing-masing. Menurut Rositah, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan lingkungan yang aman dan damai, seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di Desa Liang dilaporkan aman dan terkendali. Polda Maluku juga meminta masyarakat segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya. (EVA)








Discussion about this post