AMBON (info-ambon.com)- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan meniadakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 29–30 September 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menyampaikan, penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka pembongkaran gedung kantor lama serta pemindahan jaringan server dan arsip dokumen.
“Pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan dipindahkan sementara ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ambon, yang berlokasi di samping Kantor Dukcapil, Jalan Rijali, Belakang Soya, Ambon,” jelas Hanny kepada info-ambon.com, Ahad )28/9/2025).
“Langkah ini kami ambil untuk memperlancar proses pembangunan gedung baru dan penataan infrastruktur layanan yang lebih baik,” ujar dia.
Dengan begitu, pihaknya menghimbau kepada warga Kota Ambon untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya, agar tidak terdampak penghentian layanan sementara tersebut.
“Atas perhatian kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat selama proses pemindahan berlangsung, “ tutup Hanny. (EVA)








Discussion about this post