AMBON(info-ambon.com)-Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di areal terminal dan pasar Mardika, semakin hari menunjukan progress yang menggembirakan.
Ketua Bidang Fasilitas Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno yang dihubungi info-ambon.com, siang tadi (1/2/2021) menyebutkan, sejak dilakukan operasi yustisi disana, pekan lalu, angka pelanggar prokes terus menurun.
Berita terkait: Penegakan Prokes di Terminal Mardika Siang Ini; 22 Terjaring, 3 Reaktif
‘’Kalau pertama kali kami lakukan operasi yustisi, banyak sekali masyarakat yang melanggar prokes khususnya yang tidak menggunakan masker, maka mulai kesini, pelanggaran itu terus menurun. Bahkan penurunannya drastis sekali,’’ tegasnya.
Selanno sampaikan, sudah hampir 2 jam pihaknya melakukan operasi di areal terminal dan pasar Mardika, mereka yang melanggar prokes tercatat hanya 11 orang. ‘’Ini sangat berbeda jauh saat pertama kali kami kerja dimana dalam 1 jam bisa 20-30 yang terjaring,’’ jelasnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tertibkan Pasar Mardika; 37 Terjaring, 6 Reaktif
Ia menambahkan, apa yang dilakukan Satgas ini adalah untuk kepentingan semua warga Kota Ambon, agar mata rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putuskan bersama.
‘’Sasaran utama Satgas adalah bagaimana semua segmen masyarakat di Ambon ini sadar bahwa pelaksanaan prokeslah yang bisa menyelamatkan kita dari pandemi ini, selain vaksinasi yang sementara dilakukan,’’ tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat, bahwa kesadaran itu harus diwujudkan bukan hanya saat ada petugas saja, melainkan juga saat tidak ada petugas. Sehingga ini menjadi gaya hidup atau kebiasaan baru kita dalam situasi dan kondisi Covid-19 ini. (PJ)