AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meletakan batu pertama paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU No 1 tahun 2011 dan RPJM tahun 2020-2024 pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan, diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman kumuh pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan.
“Tantangan ini menjadi fokus Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam penanganan permukiman kumuh seluas 10.000 Ha pada RPJM 2020-2024, serta mendukung pencapaian sustainable development goals (SDGs) 2030,” jelasnya.
Disebutkan, Kota Ambon layaknya kota besar lainnya memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan perekonomian masyarakat, tentunya dapat menjadi menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk datang bekerja, dan tinggal di kota ini.
“Hal ini menjadi potensi besar, sekaligus masalah bagi pengembangan kota ke depan, jika tidak mampu dikelola dengan baik, tingkat kepadatan yang tinggi dan masalah kekumuhan tidak akan dapat di terhindarkan. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya strategis dari Pemkot Ambon untuk dapat mengatur dan mengendalikan perkembangan penduduk dan permukiman,” terang Walikota.
Dijelaskan, berbagai upaya sedang dan telah lakukan dalam rangka mempercepat penanganan permukiman kumuh di kota ini. Untuk menjamin efektivitas dari proses penanganan kumuh yang dilakukan, saat ini kami dalam membuat perda kumuh dan membentuk pokja PKP.
Selain itu, kamipun telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak bukan hanya daerah dengan pemerintah pusat, swasta dan berbagai stakholder lainnya. Sehingga lewat kolaborasi multi pihak dan multi actor, diharapkan pekerjaan penangangan kumuh ini akan semakin ringan dan semakin terasa dampaknya.
“Hari ini kita akan melakukan sebuah langkah besar dalam penanganan kumuh di Kota Ambon. Ini merupakan wujud dari keseriusan Pemkot Ambon dalam menyelesaikan permasalahan kumuh yang terjadi di Kota Ambon. Berbagai tahapan telah kami lakukan agar proses pembangunan ini bisa segera dilaksanakan, tentunya dengan bantuan dan kerjasama dengan berbagai pihak, terutama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku,” ujar Louhenapessy.
Diakui, Pemkot sangat menyadari bahwa akibat adanya pelaksanaan proyek ini, ada masyarakat yang harus terdampak, baik lahan maupun aset lainnya.
“Kami tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan beberapa hari itu, Pemkot akan memberikan kompensasi bagi warga terdampak yang ditimbulkan agar nantinya tidak ada kendala ataupun ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pembangunan nantinua. Ini bukan saja itu Pemkot Ambon dalam menyiapkan penganggaran lewat APBD, untuk mengembalikan rumah warga di kawasan Wainitu agar menghadap ke arah pantai,” tutup Walikota. (EVA)