Info Ambon
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

Pedagang Pasar Mardika Demo Pemkot Ambon

admin by admin
Juni 12, 2020
in Terkini
0
Pedagang Pasar Mardika Demo Pemkot Ambon
AMBON (info-ambon.com)- Pedagang Pasar Mardika menggelar demo di balai Kota Ambon. Di awali dengan masuknya pendemo di halaman kantor Balai Kota Ambon dan melakukan orasi. Namun, karena dihadang oleh petugas Satpol PP aksi yang awalnya damai kemudian menjadi ricuh saat pendemo memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui Walikota Ambon. Pendemo akhirnya ditemui oleh salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) dan diijinkan masuk dengan perwakilan yang hanya lima orang saja untuk menemui Sekretaris Kota Ambon di ULA, Jumat (12/6/2020).
Saat menemui Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru lima orang perwakilan tersebut menyampaikan tuntutannya dimana pendemo menilai pasal 22 dan 23 pada Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020 tersebut harus dicabut karena memberatkan pedagang.
Pendemo juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Ambon terutama Dinas Kesehatan harus lebih terbuka dan detail terkait pasien yang meninggal terutama pedagang. “Kita minta pasal 22 dan 23 di cabut dari perwali 16 tahun 2020. Transparansi kasus covid 19 tentang penyakit bawaan pasien covid 19,” ujar Koordinator Lapangan, Iqbal, saat menemui Sekretaris Kota (Sekot) di ULA. Pasal 22 dan 23 pada perwali tersebut dinilai memberatkan pedagang karena batas waktu yang diberikan oleh pemerintah kota yakni jam 5.30 WIT hingga jam 16.00 WIT sedangkan untuk pasar modern pada jam 8.00 WIT hingga jam 21.00 WIT.
Bahkan indomaret dan alfamidi diberikan kelonggaran waktu dengan adanya 3 gerai yang buka 24 jam pada setiap kecamatan. Dan itu dinilai tidak adil pada pedagang yang ada di Pasar Mardika. Bahkan dinilai indomaret dan alfamidi juga ada yang melanggar waktu yang ditetapkan oleh pemerintah tapi tidak pernah ditegur oleh petugas pemerintah.
Farida Salatalohy yang merupakan perwakilan pedagang sayuran juga mengungkapkan, pihaknya kesulitan karena batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota yang hanya diberlakukan pada jam 5.30 WIT hingga jam 16.00 WIT. Karena sayuran yang dijual oleh pihaknya merupakan sayuran cepat busuk dan tidak dapat dijual kembali pada hari berikutnya sehingga pihaknya meminta kelonggaran maupun pemberlakuan waktu seperti biasanya. “Saya biasa jual 25 ikat tapi sekarang ini cuma 10 ikat tidak habis pada jam yang ditetapkan itu lalu sayurnya ini nanti busuk ini bagaimana,” ungkapnya.
Sekot yang menjawab tuntutan tersebut mengungkapkan indomaret dan alfamidi masing-masing diijinkan buka 3 gerai pada setiap kecamatan. Dan pihaknya berjanji akan memantau kembali waktu buka dari gerai yang ada. “Indomaret tidak semua berlaku di masing-masing 3 yang diijinkan buka 24 jam. Kita akan memperhatikan indomaret dan alfamidi supaya jangan lebih,” tuturnya.
Menanggapi waktu yang ditetapkan oleh pemerintah, Ia menjelaskan aturan yang ada saat ini sudah sesuai dengan perwali bahkan akan lebih ketat lagi saat diberlakukannya PSBB di Ambon. “Implementasi di pasar psbb akan lebih ketat lagi dan itu ada aturannya. Kalau sudah ubah di pssb nanti diubah juga aturannya jadi aturan psbb,” tambahnya.
Tak hanya itu, untuk transparansi data terkait pasien corona, Ia menilai tidak tepat menanyakan hal tersebut ke pemerintah kota karena pemerintah kota tidak mempunyai rumah sakit yang menangani lebih detail pasien corona. “Kita berharap cari sedini mungkin untuk dirawat maka dia tidak akan jatuh seperti yang seperti di tv,” terangnya. Namun, merasa tak puas para pendemo yang berada di luar gedung mulai berteriak dan dihadang oleh satpol PP sehingga kericuhan tak dapat terhindarkan. Bahkan, pendemo emosi dan mengeluarkan kata yang tak pantas sehingga memancing ketegangan antara pendemo dan satpol pp. (IA-EVA)

 

Previous Post

Harga Cengkih di Ambon Alami Penurunan

Next Post

Kosgoro Maluku Serahkan bantuan APD Bagi Tenaga Medis

admin

admin

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai upaya memastikan ketersediaan stok di SPBU, menjaga kualitas BBM, dan pelayanan kepada terbaik bagi masyarakat, Pertamina Patra...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian...

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

Next Post
Kosgoro Maluku Serahkan bantuan APD Bagi Tenaga Medis

Kosgoro Maluku Serahkan bantuan APD Bagi Tenaga Medis

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Plt Camat Batui Resmi Tutup Jambore Ranting 2025, Ajak Pramuka Jadi Kolaborator Ketahanan Bangsa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pelaksana Tugas (Plt) Camat Batui, Umar Syamsudin Abdul, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Jambore Ranting Kecamatan Batui Tahun 2025 yang Selengkapnya
  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel