AMBON(info-ambon.com)-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon asal Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) diusahakan dilakukan pada waktu yang bersamaan.
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elky Silooy
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elky Silooy kepada info-ambon.com di ruang kerjanya, Rabu(23/5/18) sampaikan, saat ini, pihaknya hanya menunggu nama-nama masuk dari masing-masing partai, guna selanjutnya dilakukan proses lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku.
‘’PAW dari Hanura dan Demokrat karena anggotanya meninggal dunia yakni Cunrad Pattiasina dan Tomwin Tamaela, sementara dari PBB atas nama Agustinus Kailuhhu itu sesuai surat masuk dari DPP PBB,’’ jelasnya.
HANURA
Silooy akui, dari 3 parpol tersebut, Hanura yang sudah memasukan nama calon pengganti. ‘’Namanya calon PAW itu masih di pimpinan DPRD. Namun sudah masuh. Demokrat dan PBB sama sekali belum ada,’’ katanya.
Untuk PAW dari Hanura, walau sudah memasukan nama, namun memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi lagi, diantaranya surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dari partai.
‘’Nama yang masuk ini adalah nama dengan perolehan suara terbanyak ke-3, sementara suara terbanyak ke-2 masih ada. Nah kita ingin perjelas masalah ini, sehingga tidak timbul masalah baru,’’ aku Silooy.
Dia tambahkan, jika semua persyaratan dan ketentuan sesuai perundangan bias dipenuhi masih-masing partai dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan mengagendakan paripurna khusus untuk proses PAW tersebut. (IA-PJ)
Discussion about this post