Patty: Ikan di Pasar Arumbae Mardika Layak Dikonsumsi

Pemeriksaan sample air dan sample ikan oleh Balai Karantina Ikan di pasar ikan Arumbae Ambon.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon, Steven Patty menegaskan, ikan segar yang dijual pedagang di Pasar Arumbae, Mardika Kota Ambon steril dari bakteri e-Colli dan sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Penegasan Patty tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan ikan, berikut air yang digunakan untuk menyiram dan menyimpan ikan, yang dilakukan Balai Karantina Ikan di areal Pasar Arumbae yang dirilis, Selasa (30/7/2019) lalu sesuai sample air yang diambil pada Sabtu (27/7/2019) lalu.

Dia menyebutkan, setelah awal diperiksa oleh balai, bahwa memang ada bakteri e-colli yang ada di air rendaman dan siraman ikan yang dipakai pedagang untuk ikan jualannya, pihaknya langsung mengambil langkah konkrit mengatasinya.

Setelah melalui riset dan masukan ahli, maka saat ini, air yang digunakan pedagang ikan, sudah tidak diambil lagi dari pesisir atau sekitar lokasi pasar, namun sudah menggunakan air bersih yang berasal dari tengah laut.

Dan sesuai hasil pemeriksaan ulang terhadap air bersih yang digunakan pedagang di Mardika, maka balai sudah mengeluarkan hasil dengan memperlihatkan bahwa ikan-ikan yang dijual saat ini sudah steril dari bakteri dan sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat.

‘’Jadi ada 4 sample yang diambil balai, yakni terhadap ikan yang baru datang ke pasar dan belum melalui penyiraman dan perendaman, ikan yang sudah dibelah, ikan yang disiram serta air yang dipakai untuk menyiram dan merendam ikan. Sample-sample ini, khususnya air adalah air bersih hasil inovasi DKP dan Indag Kota Ambon,’’ jelasnya.

Patty tambahkan, dari hasil penelitian balai itu, hasilnya sangat memuaskan dan melegakan. Sebab semuanya dinyatakan negative dan steril dari bakteri khususnya e-colli.

Kalaupun ada indikasi tercemar bakteri, lanjutnya, maka itu masih sangat jauh dari Standar Mutu Keamanan Pangan (SMKP) yang ditetapkan secara nasional. Dia menerangkan SMKP yang ditetapkan yakni 3, dan jika lebih dari 3 maka dianggap berbahaya dan perlu diantisipasi.

Beberapa jenis ukan di pasar Mardika yang diuji yakni ikan Layang, Cakalang, Tuna dan Lema semuanya berada jauh dibawah SMKP tersebut.

Kadis Perikanan Kota Ambon dan staf bersma apetugas Balai Karatina Ikan usai melakukan uji sample air dan ikan di pasar Arumbae Mardika Kota Ambon.-PJ-

Khusus untuk layang dan Lema, tandasnya, bebas dari bakteri e-colli dan dinyatakan negative, sementara untuk Cakalang dan Tuna masih ada sedikit, namun jauh dari standar yang ditetapan. ‘’Jika standar mutu keamanan pangan itu ditetapkan 3, maka untuk Cakalang hanya ditemukan 0,36 dan Tuna 0,92. Jadi belum sampai 1 dan dinyatakan aman dan layak. Dugaan tercemar ini mungkin karena wadahnya yang belum steril full. Tapi khusus air, sudah tidak ada masalah lagi,’’ tandasnya.

‘’Jadi masyarakat kami himbau agar tidak ragu lagi membeli ikan di Pasar Arumbae Mardika. Sebab ikan-ikan disana setelah melalui penelitian lab, sudah dinyatakan bebas bakteri dan sangat layak dikonsumsi,’’ tegasnya.

Pihaknya berjanji, akan terus melakukan pengawasan dilapangan dan akan tetap meminta balai guna melakukan penelitian air serta ikan disana secara berkala, agar higienitas pangan konsumsi masyarakat bisa terjamin. (PJ)

Exit mobile version