AMBON(info-ambon.com)- Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Virus Corona yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon, kondisinya sudah agak membaik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang saat jumpa pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (19/3/2020) sampaikan, seseorang yang sudah di isolasi pada rumah sakit, belum tentu dikatakan sebagai positif mengidap virus Corona atau Covid-19.
‘”Status pasien agak membaik dan sudah diturunkan status menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP),’’ terang Selang yang juga Kordinator Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Virus Corona Maluku tersebut.
Sementara untuk sampel WNA asal Jepang bahwa sampel tidak jadi dikirim, memang karena memang ada regulasi yang mengaturnya, dan sudah diselesaikan, sehingga hari ini baru di kirim ke Jakarta untuk di laksanakan pemeriksaan dan kita sementara menunggu hasil.
Ia menambahkan, pengambilan specimen terhadap 2 WNA Jepang tersebut, lantas tidak berarti bahwa mereka positif Covid-19, sebab mesti melewati pemeriksaan laboratorium atau menunggu hasil laboratorium. ’’Setiap perkembangan terkait Covid-19, akan kami sampaikan setiap hari setiap jam 3 sore, agar public bisa secara pasti mengetahui perkembangan,’’ demikian Selang.
Sedikit tentang Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.
Sementara ODP, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif.
Yang membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dan riwayat perjalanan mereka, apakah mereka pernah melakukan perjalanan ke negara dengan infeksi coronavirus tinggi atau tidak. (PJ)