Para Pendemo di Depan Balaikota Ambon Dibubarkan Secara Paksa

AMBON (info-ambon.com)- Tiga Universitas Kota Ambon menggelar orasi di depan Balai Kota Ambon, Selasa (27/7/2021) dibubarkan secara paksa oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Tiga Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Universitas Darusalam (UNIDAR) Ambon dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Mereka datangi balai kota Ambon minta audiensi terkait perpanjangan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, Kota Ambom masih dalam zona merah covid-19, sehingga dibubarkan.

“Kami minta mana tuntutan anda sampaikan kepada kami. Anda lakukan kerumunan yang cukup hebat tampa gunakan masker,” pintah Koordinator Bidang Kerja Satgas Percepatan Penanganan covid-19 kota Ambon Benny Selano saat sampaikan pengumuman kepada para pendemo.

Selano menegaskan para pendemo tidak bubar maka dibubarkan secara paksa. “Kepada aparat sudah 15 menit silahkan bubarkan para pendemo,”teriaknya.

Salah satu para pendemo mengatakan balai kota Ambon bukan rumah pribadi. Mereka akan tunggu hingga walikota keluar. “Ini bukan bapak punya rumah pribadi. Katong tetap disini sampai walikota datang dapat katong. Katong minta dialog terbuka walikota,”katanya.

Pantauan aparat keamanan yang tergabung Satpol PPP dan Aparat kepolisian membubarkan para pendemo secara paksa. Sempat terjadi kericuan hingga menimbulkan macet di perempatan pos kota. (EVA)

Exit mobile version