Info Ambon
Jumat, Mei 27, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Para Pemohon Tunggu Pleno Eksekusi Putusan Mahkama Partai Golkar

admin by admin
April 26, 2022
in Hukum, Terkini
0
Para Pemohon Tunggu Pleno Eksekusi Putusan Mahkama Partai Golkar

Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Maluku Subhan Pattimahu.

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)-Pasca Putusan Mahkamah Partai Nomor Nomor : 38/PI-GOLKAR/VI/2021 yang memenangkan para Pemohon Partai Golkar, maka saat ini, para pemohon menunggu pleno eksekusi putusan Mahkama Partai (MP)  Golkar .

Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Maluku Subhan Pattimahu kepada info-ambon.com, Selasa (26/4/2022) di Ambon sampaikan, pasca putusan itu, maka pada Kamis (21/4/2022) DPD Partai Golkar Maluku telah melaksanakan Rapat Pleno.

Beberapa agenda yang dibicarakan yakni sosialisasi putusan MP dimana salah satu bunyi putusan menyatakan batal dan tidak sah Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: SKEP-403/DPP/GOLKAR/IV/2021 Tanggal 14 April 2021 Tentang Komposisi Dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan Ke-2).

Loading...

MP Golkar juga menyatakan sah dan berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: SKEP–371/DPP/GOLKAR/X/2020, Tanggal 20 Oktober 2020 Tentang Pengesahan Komposisi Dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025.

Menurut Pattimahu, intinya, para penggugat masing-masing yakni Costavina  Litamahuputty, Josina Siegers dan Dominggus Ayal dikembalikan pada posisi semula serta beberapa pengurus yang tergeser dari jabatan semula pun dikembalikan sesuai SK DPP Partai GOLKAR nomor 371.

Ia menambahkan, bahwa pada pleno Kamis lalu itu, telah disepakati untuk dibentuk tim Ad-hock untuk menyusun revitalisasi pengurus.

Tim itu diketuai langsung oleh Ketua DPD Ramly Umasugi serta anggota tim adalah Ketua Bidang Organisasi, Subhan Pattimahu. Ketua AMPG Hamzah Nurlili, Ketua KPPG, Vonny Litamahuputty, Ketua Kaderisasi, Sekretaris James Timisela dan Bendahara, Hendro.

Dilanjutkannya, rapat perdana tim Ad-hock yang dinamakan tim penyelarasan ini telah berjalan pada Sabtu (23/4/2022) tetapi terhenti sambil menunggu SK Tim Penyelarasan untuk dapat bekerja secara baik dan cepat.

Pattimuahu menambahkan, disepakati bahwa rapat akan dilanjutkan pada hari Senin 25 April 2022, akan tetapi sampai saat ini, rapat tim belum juga dilanjutkan karena ketua, sekretaris dan bendahara sedang bertugas ke jakarta.

“Kami berharap mereka segera kembali dan rapat tim bisa segera dilanjutkan dan diputuskan lewat rapat Pleno sehingga revitalisasi dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Partai dapat kami pastikan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di partai GOLKAR,” ujar Ketua Bidang Organisasi.

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan Pleno Kamis 21 April 2022 adalah sosialisasi putusan Mahkamah Partai dan bukan Pleno Revitalisasi. ‘’Pleno Revitalisasi harus dengan satu agenda khusus untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Partai,’’ demikian Pattimahu. (PJ)

Tags: Ketua DPD Partai GolkarMahkama Partai GolkarPara PemohonSubhan Pattimahu
Previous Post

Persit KCK Koorcab Rem 151 Berbagi Sembako

Next Post

Libur ASN ‘Paling’ Panjang; Libur Mulai April, Masuk Mei

admin

admin

Next Post
Libur ASN ‘Paling’ Panjang; Libur Mulai April, Masuk Mei

Libur ASN ‘Paling’ Panjang; Libur Mulai April, Masuk Mei

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35 thn), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng, Pelarian Hendra, berakhir, di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari […]
  • Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Pajak dan Retribusi di Ruang Rapat Komisi, Rabu (25/5/2022). Pada Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi dan dihadiri anggota komisi, terungkap sejumlah kendala teknis di lapangan yang […]
  • Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal bi halal Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, Selasa, 24 Mei 2022. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Kayutanyo Bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur serta Para Majelis Ta’lim Se Kecamatan Luwuk Timur, kegiatan bertema, “Dengan Halal Bi Halal Kita Eratkan Silaturahim Untuk Kebersamaan Menuju Insan Yang […]
  • Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara, (Morut) yang dibangun sejak 2020, akan segera dioperasikan setelah izin-izin yang diperlukan sudah terbit dan sarana prasarana vital sudah tersedia. “Dalam waktu tidak terlalu lama, rumah sakit ini akan beroperasi melayani masyarakat,” kata Bupati Delis di sela-sela peninjauan gedung RS Pratama itu di Baturube, Selasa (24/5). […]
  • DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak dan gas di Sulawesi, menandatangani Nota Kesepahaman Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaaan Darurat Industri Migas di Area Sulawesi, pada Kamis (19/2022) di Makassar. Dengan kesepakatan ini, seluruh perusahaan migas di Sulawesi akan saling membantu, khususnya dalam kecelakaan atau keadaan darurat berskala besar, atau yang memiliki potensi untuk […]
  • PT. CAS Didemo Warga: Bupati Delis Minta Perusahaan Lindungi Hak-hak Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi menyikapi tuntutan masyarakat yang tergabung dalam forum Gerakan Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat (Gempar), terkait adanya pencemaran lingkungan, pengrusakan sarana air bersih (pipa saluran air), dan penyerobotan lahan kebun masyarakat, oleh perusahaan PT.CAS di Desa Opo. Tidak perlu menunggu lama Bupati langsung bergerak cepat dalam merespon aspirasi […]
  • Pemda Morowali Utara Kucurkan Rp80 Miliar Untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Bungku Utara dan Mamosalato
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang saat ini dipimpinnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. “Separuh dari seluruh alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan di Morut tahun ini dialokasikan di Bungku […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel