AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja jajaran Kejati Maluku sepanjang tahun 2025. Paparan tersebut disampaikan Rudy Irmawan di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).
Dalam kepemimpinannya, Kejati Maluku membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku.
“Pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” ujar Rudy Irmawan.
Di Bidang Intelijen, Kejati Maluku mencatat sejumlah capaian, di antaranya penangkapan 9 orang daftar pencarian orang (DPO), 219 kegiatan operasi intelijen Lid Pam Gal, 79 kegiatan pengamanan pembangunan strategis, serta 51 kegiatan kampanye antikorupsi. Selain itu, jaksa juga aktif melakukan penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 75 kegiatan, dan Jaksa Menyapa sebanyak 63 kegiatan.
Sementara di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Maluku menangani 2.226 perkara pada tahap pra-penuntutan, 914 perkara penuntutan, serta mengeksekusi 867 perkara. Sebanyak 63 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, kejaksaan melakukan 76 penyelidikan dan 43 penyidikan perkara. Dari penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, Kejati Maluku mencatat denda tindak pidana korupsi sebesar Rp 10,64 miliar, uang pengganti Rp 15,34 miliar, serta penyelamatan keuangan negara Rp 7,73 miliar. Selain itu, denda tindak pidana perpajakan dan TPPU mencapai Rp 4,75 miliar.
Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat 202 kegiatan bantuan hukum non-litigasi, 52 kegiatan legal assistance, serta 163 pelayanan hukum. Melalui bidang ini, Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 16,84 miliar.
Di Bidang Pidana Militer, Kejati Maluku melaksanakan 20 kegiatan sosialisasi, sedangkan Bidang Pengawasan melakukan 32 kegiatan inspeksi umum dan pemantauan, 15 audit perhitungan kerugian negara, serta sejumlah klarifikasi dan inspeksi kasus.
Rudy Irmawan juga menyoroti sejumlah perkara menonjol yang menyita perhatian publik di wilayah hukum Kejati Maluku sepanjang 2025, di antaranya kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta penganiayaan.
“Demikian paparan capaian kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025. Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Rudy Irmawan. (EVA)








Discussion about this post