AMBON (info-ambon.com)-Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, telah mengeluarkan 20 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegak hukum, terkait pengelolaan pasar Mardika, Kota Ambon. Salah satunya, rekomendasi pengelolaan retribusi secara digitalisasi yang ditangani oleh Bank Maluku.
Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Johan Lewerissa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar tidak intervensi bank milik pemerintah daerah itu. “Saya menghimbau kepada Pemprov, bahwa Pansus telah bekerja sekian lama dan hasilkan rekomendasi ke Pemprov. Jadi jangan intervensi Bank Maluku,” harap Lewerissa, Rabu (20/12/2023).
Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, salah satu rekomendasi Pansus Pasar Mardika, pengelolaan digitalisasi retribusi dari para pedagang di Pasar Mardika masuk di Bank Maluku, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.”Untuk itu, saya berharap agar independensi Bank Maluku, jangan diintervensi oleh Pemprov,”ingatnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap, bank plat merah itu tetap beroperasi secara sehat dan mandiri demi masyarakat Maluku kedepan.”Selama ini penarikan retribusi secara manual dan sangat merugikan. Rekomendasi Pansus ke Bank Maluku, agar dikelola secara digital menarik retribusi dari Pasar Mardika. Jangan intervensi Pemda terhadap Bank Maluku,”pungkasnya. (EVA)