AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Yapono, Kamis (6/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon.
Ketua Pansus, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw menjelaskan, rapat paripurna internal merupakan bagian dari tahapan kedua sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
“Tahap I sudah kita lewati. Tahap II ini harus dilakukan paripurna internal untuk mendapat persetujuan menuju langkah berikutnya,” ujar Lucky.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD telah memberikan berbagai masukan dan saran terkait penyertaan modal daerah tersebut. Semua masukan itu, lanjut Lucky, menjadi perhatian penting bagi lembaga legislatif dalam mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk berinvestasi pada Perumda Tirta Yapono.
“Kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan untuk penyertaan modal, maka kita bisa mengakomodasi usulan dan saran yang disampaikan,” katanya.
Lucky menekankan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Karena itu, Perumda Tirta Yapono diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan air minum di setiap wilayah pelayanan.
“Rakyat tidak boleh dikorbankan terhadap pemanfaatan akses air minum. Kalau itu menjadi perhatian kita, berarti kita turut mendorong kepentingan air bersih bagi masyarakat yang merupakan kebutuhan vital,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lucky menyampaikan paripurna internal ini menjadi bagian penting sebelum penetapan Ranperda yang dijadwalkan pada Selasa pekan depan, bersamaan dengan penyampaian KUA-PPAS(Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pihaknya tengah memproses tiga Ranperda inisiatif. Dua di antaranya telah melalui uji publik, sementara satu Ranperda lainnya akan menjalani uji publik pada Sabtu mendatang.
“Kalau semua tahapan berjalan lancar, maka pada paripurna penyampaian KUA-PPAS nanti, tiga Ranperda inisiatif ini bisa ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post