AMBON (info-ambon.com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Yapono menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah bagi Perumda Tirta Yapono.
Uji publik yang berlangsung di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (29/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw.
Menurut Lucky, pembahasan perda penyertaan modal tersebut telah melalui proses panjang dan diskusi mendalam, termasuk hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai besaran nilai penyertaan modal yang akan dicantumkan dalam pasal 5 ayat 1 rancangan perda.
“Nilai penyertaan modal ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan dalam rencana bisnis Perumda Tirta Yapono. Dana tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program akses air minum di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Halong Atas, Kudamati Atas, dan Kesya,” ujar Lucky kepada wartawan usai kegiatan.
Lucky menjelaskan, tujuan utama penyertaan modal tersebut adalah untuk mendukung pengembangan usaha, menambah modal kerja, serta menjaga likuiditas keuangan Perumda Tirta Yapono. Ia berharap langkah ini juga berdampak langsung pada peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat.
“Kita ingin masyarakat merasakan hasil kerja nyata pemerintah kota, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Selain itu, Perumda juga diharapkan dapat memberikan dividen bagi Pemerintah Kota Ambon setelah kinerja keuangannya diaudit oleh BPKP,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Yapono, Piter Saimima, mengatakan penyertaan modal dari Pemkot Ambon merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon di bidang penyediaan air bersih.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Penyertaan modal ini menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi program prioritas pemerintah kota, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kesulitan akses air,” jelas Piter.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan sejumlah proyek pengembangan jaringan air bersih di beberapa titik wilayah, termasuk Kudamati Atas dan Kesiya, dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Komitmen kami adalah memastikan seluruh wilayah Kota Ambon, termasuk daerah perbukitan, mendapatkan akses air bersih secara merata. Diharapkan hingga tahun 2030 tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Dengan adanya perda penyertaan modal ini, pemerintah dan DPRD berharap layanan air bersih di Kota Ambon dapat semakin optimal dan berkelanjutan. (EVA)
Ditegur Malas ke Kantor, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Bantah dan Tegaskan Kinerjanya Baik
AMBON (info-ambon.com)-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, membantah tudingan yang menyebut dirinya jarang masuk kantor dan tidak aktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Politikus Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon itu menegaskan, selama ini dirinya selalu menunjukkan kinerja yang baik, termasuk aktif mengikuti rapat dan memimpin langsung sejumlah pertemuan komisi dengan mitra kerja terkait.
“Saya kira itu hal yang wajar, ada masukan dan kritik. Tapi semua itu dijawab dengan kinerja,” kata Sarimanela kepada wartawan di Ambon, Senin (27/10/2025).
Sarimanela menilai, tudingan bahwa dirinya malas masuk kantor tidak berdasar. Ia menegaskan mekanisme kehadiran anggota dewan sudah diatur dalam tata tertib DPRD Provinsi Maluku.
“Ada yang mengatakan saya malas kantor. Tapi mekanisme di tata tertib DPRD itu kan ada. Kalau saya melanggar, silakan dipanggil. Tapi selama ini tidak pernah,” ujarnya.
Sarimanela juga menanggapi sorotan terkait perjalanannya ke Jakarta yang disebut-sebut menggunakan dana perjalanan dinas. Ia menegaskan, perjalanan tersebut dilakukan dengan biaya pribadi.
“Kalau saya ke Jakarta, itu pakai dana pribadi saya. Masa saya harus umumkan ke publik. Kalau soal kinerja, silakan tanya pimpinan dewan. Selama ini saya tetap bekerja sesuai aturan,” katanya.
Sebagai seorang praktisi hukum, Sarimanela menegaskan dirinya tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuding tanpa dasar.
“Wartawan kan tahu siapa anggota dewan yang rajin dan siapa yang tidak. Harus ada bukti, jangan hanya asumsi. Saya orang hukum, saya bisa lapor balik,” tegasnya.
Meski demikian, Sarimanela mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan kritik yang dinilainya tendensius dan tidak didukung data yang valid. Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri kinerja para wakil rakyat.
“Saya anggap tidak terlalu penting. Jangan sampai ada tendensi atau kepentingan lain. Selama ini saya diam, tapi masyarakat yang menilai. Buktinya, suara saya justru naik signifikan dibanding Pemilu 2019 lalu,” pungkasnya. (EVA)






Discussion about this post