AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fernanda Louhenapessy menyatakan, pengurusan perijinan di Kota Ambon alami penurunan sebesar 5 persen di awal tahun 2020.
“Awal tahun 2020 hingga sekarang telah terjadi penurunan pengurusan perijinan hingga 5 persen. Penurunan terjadi karena adanya pandemi covid 19 yang melanda Kota Ambon sehingga mengharuskan adanya pembatasan sosial yang diterapkan diseluruh kantor,”katanya melalui telepon selulernya, Kamis (14/5/2020).
Dijelaskan, guna mengatasi penyebaran covid 19 melakukan pelayanan hanya beberapa jam saja, dimana pengurusan perijinan dapat dilakukan pada pukul 10.00-14.00 WIT..
“Kurang lebih 5 persen itu penurunan. Karena dari ijin baru maupun perpanjang itu dipengaruhi oleh kita pembatasan waktu dari jam 10 sampai jam 2,” ujar Louhenapessy.
Selain itu, masyarakat yang melakukan pengurusan ijin baru atau memasukan berkas diperbolehkan hanya dari pukul 10.00-12.00 WIT saja setelah itu tidak lagi dilayani. Animo masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perijinan sedikit menurun karena pembatasan jam yang dilakukan oleh Pemkot Ambon.
“Kalau pengambilan bisa sampai jam 2 tapi kalau masuk baru itu cuma batas jam 12. Jadi karena pembatasan waktu banyak yang masyarakat yang datang jadi sedikit,” tuturnya.
Animo masyarakat juga berkurang karena pelayanan yang dilakukan pada dinas tersebut, akuinya, dilakukan diluar kantor. Pihaknya menyediakan beberapa kursi di luar kantor untuk dapat dipakai oleh masyarakat.
Sehingga masyarakat yang melihat kursi penuh ada yang memilih kembali pada keesokan harinya dan secara otomatis mempengaruhi jumlah perijinan yang dilakukan.
“Kita hanya layani di luar karena pakai nomor antri dan masyarakat tidak diijinkan masuk ke dalam,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk penurunan perijinan lebih besar berdampak pada sektor perdagangan. Mengingat sektor perdagangan di Kota Ambon menjadi tidak terlalu berkembang pesat dengan adanya larangan berkerumun. semua sektor juga mengalami penurunan akibat adanya pandemi covid 19 tersebut seperti jasa pariwisata dimana saat ini banyak masyarakat yang tidak mengunjungi tempat wisata di Kota Ambon.
“Itu terjadi penurunan dari semua sektor baik perdagangan maupun transportasi, dengan jasa pariwisata dan lainnya. Karena dengan adanya pembatasan jasa pariwisata juga berkurang,” terangnya.
Ditambahkan, banyak perusahaan juga yang tidak memperpanjang perijinannya, dikarenakan adanya masalah internal yang diakibatkan oleh wabah corona saat ini.
“Banyak perusahaan juga yang memang kita tidak pungkiri karena itu masalah perusahaan mereka karena memang ada yang tidak bisa melanjutkan ijin mereka mungkin setelah corona baru dilanjutkan,” Tutup Louhenapessy. (EVA)