Pajak Billboard Belum Capai Target, Ini Penjelasan Kepala DPTSP Ambon

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Christian Tukloy, angkat bicara soal setoran pajak Papan Reklame (Billboard) yang belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita punya target kurang lebih 1,6 miliar. Itu total seluruh target PAD dari pemanfaatan aset tersebut. Dari 1,6 miliar itu, saat ini kita sudah terealisasi kurang lebih 670 juta, artinya masih banyak yang belum terealisasi. selesai, kurang lebih 900 juta. 900 juta itu, ada pihak ketiga yang pembayaran retribusinya sampai bulan Desember kurang lebih 655 juta. Artinya sudah 1,3 dari target 1,6, kurang dari 300 juta,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (5/11/2024).

Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, PTSP menargetkan pemanfaatan aset hanya sebesar 800 juta.

Namun pada tahun 2024 targetnya meningkat karena realisasi tahun 2023 sebesar 1,6 miliar, padahal potensi targetnya hanya 600 juta.

Kenapa 1,6 miliar, karena ternyata ada piutang yang terbawa dari tahun 2020 ke 2023 yang ditagih pada tahun 2024 sehingga terjadi lonjakan, ujarnya.

Ditegaskannya, bisa dapat 1,3 Miliar itu potensi yang nyata, namun kalau harus ditutupi 1,6 Miliar berarti harus ditutup lagi dengan piutang karena sampai saat ini kurang lebih 350 juta piutang dari tahun 2020 hingga 2023 sudah ada. belum dikumpulkan.

“Jadi kalau sudah ditagih maka kita dapat angka 1,6,” ujarnya.

Disinggung soal penggunaan aset yang belum lunas, Tutkloy mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Kadis dengan pengguna aset tersebut, dimana ada itikad baik dari pengguna sehingga realisasinya sudah 60 persen.

“Angka yang disepakati Kadis sebelumnya dengan pengguna aset sudah terealisasi 60 persen,” tutup Tukloy. (EVA)

Exit mobile version