AMBON (info-ambon.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon mengalami kenaikan yang cukup drastis.
Plt Kepala PMPTSP Kota Ambon, Pieter Saimima mengatakan, PAD dinas tersebut mengalami peningkatan. Dan Sampai hari ini PAD DPMPTSP sudah menjadi Rp 1, 3 miliar.
“DPMPTSP sepanjang dibentuk sampai dengan tahun 2022 itu tidak pernah capai target PAD yang hanya Rp 800 juta itu. Nah di tahun 2023 ini, tepatnya bulan Agustus kita lampaui target. Sekarang kita naikan menjadi Rp 1,6 Milyar. Dan target itu kita akan capai di bulan Oktober ini,” katanya kepada wartawan di Ruang kerjanya,” Jumat (13/10/2023).
Dikatakan, kenaikan tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pegawai yang ada di OPD tersebut.
“Saya hadir kemudian mengubah pola kerja selama saya dinas penghasil. Kedua mulai batasi ruang pegawai tidak semua baik, batasi ruang tegur kalau lakukan hal yang salah, sebab jika tidak resiko ditanggung sendiri stop kegiatan yang tidak sesuai aturan,” kata Saimima.
Diakui, target tersebut dicapai setelah pihaknya menyusun skenario mendata ulang seluruh potensi PAD pada dinas tersebut.
“Dinas ini potensi besar tapi tidak pernah tersentuh, kita lebih target karena seluruh kita dekati misalnya Alfamidi, Indomaret, dan seluruh toko handphone bayar pajak dan retribusi karena gunakan daerah milik jalan diatur dalam Perda nomor 2 itu amanatkan, misalnya Oppo di jalan bayar selama ini tidak pernah bayar karena tidak laksanakan Perda itu. Kemudian bando jalan banyak tunggakan,”terangnya.
Diakui, PAD ini menjadi sebuah tanggung jawab bagi seluruh OPD penghasil.
“Kenapa saya bilang tanggung jawab mutlak ini, karena tidak capek target itu dia mengganggu seluruh proses daripada belanja yang sudah dianggarkan, sebab dihitung dengan jumlah besar PAD yang masuk,” tutup Saimima. (EVA)