SAUMLAKI (info-ambon.com)- Guna mengoptimalkan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon bersama pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan pembahasan bersama melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda KKT, Kamis (30/5/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah KKT khususnya tenaga medis dan non medis yang telah secara optimal memberikan layanan kesehatan kepada Peserta JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Saya mengapresiasi semua kerja keras yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan tenaga medis di wilayah ini sehingga implementasi Program JKN berjalan dengan baik,” ujar Harbu.
Harbu mengatakan forum kemitraan sebagai wahana komunikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Program JKN di KKT.
“Forum kemitraan ini sangat penting dilakukan karena merupakan sarana komunikasi bagi seluruh para pemangku kepentingan guna memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga selanjutnya kita dapat bersama-sama menawarkan solusi sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Selain itu, Harbu menambahkan bahwa hal ini juga sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan cakupan kepesertaan, memberikan pemahaman kepada peserta melalui sosialisasi maupun langkah-langkah inovasi guna terus meningkatan kualitas mutu pelayanan program JKN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan menginstruksikan kepada rumah sakit agar segera mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit untuk persiapan menjadi rumah sakit tipe B.
“Pihak manajemen rumah sakit agar segera mengajukan kebutuhan SDM masing-masing rumah sakit kepada Pemerintah Daerah KKT. Kebutuhan SDM ini nanti ditindaklanjuti untuk persiapan menjadi rumah sakit tipe B,” ucap Agustinus.
Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD PP Magretti, Wendelina Oratmangun menyampaikan juga bahwa akan dilakukan penambahan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgyn pada Bulan Juli 2024.
“Terkait kekurangan tenaga dokter tersebut, akan dipenuhi pada Bulan Juli 2024 yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgyn. Kami juga akan mengupayakan pemenuhan dokter spesialis anestesi, dan untuk sementara akan ada penata anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah PP Magretti,” imbuh Wendelina. (EVA)