AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Jumat (27/12/2025) malam. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah penyebaran penyakit menular jelang akhir tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, mengatakan operasi Pekat tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang akhir tahun,” ujar Josias di Ambon.
Dalam pelaksanaan operasi tahap pertama, petugas menjaring sekitar 41 orang atau 20 pasangan. Sementara pada tahap kedua, ditemukan 14 pasangan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.
Seluruh orang yang terjaring kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kasus penyakit menular berbahaya seperti HIV.
“Namun dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa orang yang terindikasi menderita penyakit sifilis dan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan,” kata Josias.
Selain itu, dalam operasi Pekat tersebut petugas juga menemukan satu orang yang diketahui merupakan anggota TNI. Penanganan terhadap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Josias menegaskan, operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ambon, khususnya menjelang perayaan akhir tahun. (EVA)







Discussion about this post