AMBON (info-ambon.com)-Kepala PLN Cabang Ambon diminta mengevaluasi petugas PLN yang melakukan pungutan liar (Pungli) dari masyarakat di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa sejumlah masasiswa asal Kecamatan Huamual SBB yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (HIPMA) Huamual Barat yang berlangsung di depan Kantor Cabang PLN Ambon kawasan Negeri Halong, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Senin (22/7/2019).
Koordinator lapangan (Korlap) Saharil Musli mengatakan, aksi yang filakukan tersebut menyangkut dengan beberapa masalah yang terjadi di 19 dusun di Kecamatan Huamual, yakni soal pemungutan liar oleh petugas PLN, Layanan Listrik yang tidak maksimal serta mengevaluasi kepala ranting PLN Kecamatan Huamual.
Dia mengatakan, pungutan liar oleh petugas PLN di 19 dusun di Huamual itu sudah dilakukan bertahun-tahun. Saat melakukan penagihan rekening listrik, petugas selalu meminta nominal tagihan melebihi tagihan berdasarkan meteran yang dipakai, dengan alasan sebagai biaya transportasi.
“Pungli ini sudah berlangsung lama, dan sering meresahkan warga di 19 dusun itu. Untuk itu, kami minta agar Kepala PLN Cabang segera memecat petugas PLN yang melakukan pungli di masyarakat,” tegas Sahril.
Pihaknya juga meminta agar kepala Cabang PLN Ambon mengevaluasi kepala ranting PLN Huamual. Sebab, masalah pungli yang meresahkan masyarakat sudah sering dilaporkan ke PLN Ranting Huamual, namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepala ranting.
Selain itu, mereka juga meminta agar PLN Cabang dapat melakukan optimalisasi terhadap pelayanan listrik yang ada di Huamual. Sebab, pelayanan listrik di kecamatan tersebut tidak berjalan normal, karena listrik di kecamatan tersebut aktif hanya kurang lebih enam hingga 7 jam saja.
“Pelayanan listrik di kecamatan Huamual dari belum berjalan normal. Linstrik hanya aktif pada pukul 24.00 hingga pukul 07.00 kemudian padam, dan itu terjadi setiap hari,” tandasnya.(EVA)