TIAKUR (info-ambon.com)-Salah satu oknum Guru berinisial HR, warga Desa Klis , Kecamatan Moa ,Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dilaporkan ke Pihak kepolisian akibat dugan perzinahan dengan (SL) yang berstatus suami orang lain.
Korban yang tak lain istri dari SL , Sanci Nyawikuhy, Senin (23/08/2021) melaporkan pasangan tersebut ke Polres MBD pada Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIT dengan nomor LP/63/VIII/2021 dan diterima oleh Bripka Pieter Anamofa.
Laporan tersebut dilakukan setelah Korban bersama keluarga berhasil menangkap basah pasangan tersebut di dalam sebuah kamar pada rumah pribadinya di Tiakur.
Dikatakannya, SL bersama HR yang merupakan salah satu guru di SD Inpres 5 Desa Klis diduga telah menjalin hubungan asmara selama bertahun-tahun.
Persoalan tersebutpun sempat di tangani oleh pihak keluarga hingga pemerintah Desa Klis, bahkan Kades Klis pun sempat dilaporkan ke Pihak Polres MBD karena diduga menganiaya SL saat menyelesaikan persoalan dimaksud. Lanjutnya, akan tetapi dugaan tersebut terus disangkal SL dan HR karena belum adanya bukti yang konkrit.
“Hubungan mereka itu sudah cukup lama, tapi sampai sekarang saya dan keluarga tidak memiliki bukti yang kuat untuk membenarkan tindakan mereka. Sampai akhirnya kemarin , anak saya merasa curiga dengan sikap suami saya yang ingin tinggal sendiri di rumah kami di Tiakur karena kebetulan saya dan anak-anak saya sebagian tinggal di Desa Klis,” ungkapnya.
Akibat gelagat tersebut katanya, anaknya kemudian memutuskan untuk tidur di rumah saudara saya yang berada tepat disamping rumah kami. Akan tetapi sekitar pukul 11.00 WIT Sabtu 21 Agustus, anak saya melihat suami saya masuk ke rumah namun memakirkan motor di belakang rumah.
Merasa curiga atas gerak-gerak ayahnya, dirinya pun kemudian menelfon korban untuk datang ke Tiakur dari Klis. dan ketika tiba di Tiakur , korban bersama keluarga pun mendobrak kamar tidur yang digunakan SL karena pintu kamar dikunci dari dalam.
Saat berhasil membuka pintu SL bertindak seolah tidak terjadi apa-apa. Naasnya , ketika dirinya menerobos masuk kedapatan HR berada dibelakang pintu kamar sambil bersembunyi.
“Saya sempat mempertanyakan HR yang berada di dalam kamar tidur kami. Tetapi suami saya dan HR tidak menanggapi atau bahkan membela diri, seakaan membenarkan dugaan perzinahan yang selama ini kami sangkakan,” tegasnya.
Akibat hal tersebut, korban pun kemudian melaporkan ke Polres MBD agar dapat dibuktikan secra hukum dugaan perzinahan tersebut. Bahkan SL dan HR saat ini telah diamankan pihak Polres MBD untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya cukup menyesal atas perbuatan suami saya dan HR, apalagi HR adalah seorang guru Harusnya menunjukan perilaku yang baik. Saya berharap Pemerintah melalui pihak sekolah maupun Dinas pendidikan dapat melihat serius persoalan tersebut, dan Patut ditindak dengan aturan ASN yang berlaku karena sangat tidak bermoral dan mencoreng nama baik guru di Kabupaten MBD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Klis, Yosias Kliwas mengatakan, selaku Kades tentu tidak berpihak kepada pihak manapun, mengingat baik korban maupun kedua pelaku adalah warga Desa Klis. Akan tetapi dijelaskannya, persoalan tersebut juga sempat dilaporkan ke pemerintah Desa dan sempat ditangani olehnya.
Namun jika korban kembali mendapati adanya tindakan yang diduga sebuah perzinahan hingga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Maka seluruh keputusan dikembalikan ke pihak korban.
“Saya tidak dapat menginterferensi lebih terhadap persoalan dimaksud, Karen korban telah melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena itu keputusannya saya kembalikan ke pihak korban, jika ingin ditangani oleh pemerintah Desa dan diselesaikan secara kekeluargaan maka saya dan seluruh perangkat siap melakukannya.Tetapi jika tetap ingin ditangani oleh aparat kepolisian maka kita wajib mengikuti proses dan pastinya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.(IA)