AMBON (info-ambon.com)-Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dokter umum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Waihoka, Kota Ambon, menggegerkan publik setempat.
Dokter berinisial SS (33) yang masih berstatus istri sah seorang pria berinisial AT (33), kedapatan melakukan hubungan terlarang dengan pria lain di Kota Ambon.
Selain itu, kedapatan bersamaan di salah satu rumah makan kawasan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon. Melakukan live media sosial (Facebook) di mobil oknum Dokter hingga larut malam dan tidak pulang ke rumah. Saat kedapatan live bersamaan, AT lansung mendatangi kediaman orang tua SS pada dini hari hingga pagi, namun oknum dokter tersebut tidak pulang.
Suami SS, AT, menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas perilaku sang istri yang dinilainya mencoreng nama baik keluarga sekaligus institusi tempat SS bekerja.
“Saya sangat geram, apalagi ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi juga sudah mencoreng institusi tempat istri saya mengabdi sebagai ASN,” kata AT kepada wartawan di Ambon, Rabu (23/9/2025).
Berdasarkan pengakuan AT dan sejumlah bukti yang sudah dikantongi, SS dan pria selingkuhannya diketahui makan berduaan di rumah makan tersebut, kemudian terlihat bermesraan di dalam mobil hingga larut malam. Bahkan, pria tersebut diketahui sempat menginap di dalam mobil milik dokter SS.
AT menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, terutama terkait status perkawinan mereka.
“Silakan dia jalan dengan siapapun, tapi saya minta agar masalah status perkawinan kami segera dituntaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AT meminta kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena untuk segera mengambil tindakan tegas dan memproses secara disiplin dokter SS.
“Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi sudah mencoreng nama baik institusi kesehatan dan ASN di Ambon. Kami harap Walikota tidak tutup mata,” tegasnya.
Puskesmas Waihoka dan Pemerintah Kota Ambon belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini hingga berita ini diturunkan.
Namun, publik dan rekan sejawat dokter SS menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjaga marwah ASN dan institusi kesehatan. (EVA)
Discussion about this post