AMBON(info-ambon.com)-Setelah melalui perubahan dan penyesuaian dengan waktu yang ada di Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), akhirnya sudah ada waktu dan tanggal pasti penutupan lokalisasi prostitusi Tanjung Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru, kepada wartawan disela-sela peninjauan lokasi Tanjong Batumerah, Jumat (31/1/2020) siang sampaikan, penutupan lokalisasi akan ditandai dengan Deklarasi penutupan yang akan dihadiri perwakilan dari Kemensos RI.
Berita Terkait: Walikota Bertemu Mensos, Bahas Khusus Penutupan Tanjong Batumerah
‘’Jadi penutupan lokalisasi Tanjung Batumerah Ambon pada 6 Februari 2020 mendatang. Kita akan lakukan deklarasi penutupan, hal telah di setujui Kemensos RI,’’ kata Latuheru.
Ditambahkan, setelah penutupan tidak ada lagi aktivitas prostitusi pada lokasi tersebut, nanti kita akan menghimbau melalui pemerintah negeri dan juga kecamatan untuk pantau terus kegiatan di sini.
“Pasca tanggal 6, maka yang namanya prostitusi tidak bisa lagi, kalau sampai dilakukan dan terbukti, yang menyediakan tempat dan pelakunya bisa dikenakan sanksi,” tegas Latuheru. (EVA)