Info Ambon
Selasa, Desember 9, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan UMKM

Eva by Eva
September 15, 2025
in Ekonomi, Terkini
0
OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Tembus Rp2.972 Triliun

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) sebagai upaya semakin memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintahuntuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas.

Dengan POJK UMKM ini OJK mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit atau pembiayaan UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, Bank dan LKNB diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Senin (15/9/2025).

Hingga posisi Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy (Juni 2025: 7,77 persen) menjadi Rp8.043,2 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh3,08 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen,  di  tengah  upaya  perbankan  yang  berfokus  pada  pemulihan kualitaskredit UMKM. Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyalurankredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunanmencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatattumbuh 20,69 persen, sektor jasa tumbuh 19,17 persen, sektortransportasi dan komunikasi tumbuh 17,94 persen, serta sektor listrik, gas dan air tumbuh 11,23 persen.

Menurut Dian, POJK UMKM ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah melalui proses konsultasi dengan DPR RI.

Melalui aturan ini, OJK mendukung program pemerintah dalammemperluas akses keuangan, mendorong inovasi pembiayaan berbasisdigital, serta memastikan tata kelola yang sehat dalam pembiayaanUMKM sehingga UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan terbitnya POJK UMKM, OJK menegaskan dukungannya agar UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Melalui kolaborasi sektor jasa keuangan, pemerintah, dan dunia usaha, aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam POJK ini Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) diwajibkan memberikan kemudahan akses pembiayaan melalui berbagai kebijakan, antara lain:

1. Kebijakan khusus penyaluran pembiayaan, seperti penyederhanaan persyaratan atau kemudahan penilaian kelayakan UMKM.
2. Skema pembiayaan khusus sesuai karakteristik usaha, termasuk penerimaan jaminan berupa kekayaan intelektual dengan mempertimbangkan ekosistem dan metode penilaian yang memadai.
3. Percepatan proses bisnis, misalnya melalui penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
4. Penetapan biaya pembiayaan yang wajar bagi UMKM.
5. Bentuk kemudahan lain yang diinisiasi otoritas atau pemerintah.

Selain aspek kemudahan, POJK UMKM juga menekankan penerapan tata kelola dan manajemen risiko dalam pembiayaan UMKM. Setiap Bank dan LKNB diwajibkan menyusun rencana penyaluran pembiayaankepada UMKM serta menyampaikan realisasinya kepada OJK.

POJK ini juga mengatur:

• Kolaborasi dan kemitraan antarlembaga jasa keuangan dan pihak terkait.
• Pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat ekosistem digital pembiayaan UMKM.
• Penegasan ketentuan hapus buku dan/atau hapus tagih dalam pembiayaan UMKM.
• Peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen bagi UMKM.
• Insentif bagi Bank dan LKNB yang aktif memberikan kemudahan akses pembiayaan.

POJK yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mulai berlaku dua bulan sejak diundangkan dan berlaku bagi bank umum, BPR (termasukbank umum syariah dan BPR syariah) dan Lembaga Keuangan Non Bank konvensional dan syariah.

LKNB terdiri dari perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, penyelenggara layanan pendanaan bersamaberbasis teknologi informasi (pindar), perusahaan pergadaian; dan LKNB lainnya (y.i. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI dan PT Permodalan Nasional Madani/PNM. (EVA)

Tags: Bank dan LKBNpembiayaan UMKMPOJK
Previous Post

SMA 65 Resmi Dibangun Malteng, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Maluku

Next Post

Arus Lalin Jalan Trans Seram lancar Pasca Penutupan Penebangan Pohon Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo

Eva

Eva

Related Posts

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

by Eva
Desember 8, 2025
0

SAPARUA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan Penyerahan Bantuan Kapal Literasi serta Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua dirangkai...

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai ujung tombak pengiriman energi sampai ke masyarakat, awak mobil tanki di wilayah Papua Maluku terus dibekali peningkatan kehandalan...

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Eva
Desember 8, 2025
0

SUMATERA UTARA (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan...

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, sejumlah lembaga keuangan, serta para...

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas. Senin (8/12/2025), Wali...

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

by Eva
Desember 7, 2025
0

MOA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Moa melaksanakan kegiatan penanaman pohon...

Next Post
Polda Maluku Kerahkan 200 Aparat Gabungan ke Lokasi Bentrok Kabauw dan Kailolo

Arus Lalin Jalan Trans Seram lancar Pasca Penutupan Penebangan Pohon Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Ramli Tongko Dorong Penataan Lapangan Karya Tolando sebagai Ikon RTH Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— Rencana menjadikan Lapangan Karya Tolando sebagai pusat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Batui mulai mendapat respons positif dari Pemerintah Selengkapnya
  • HUT 26 DWP Banggai: Kolaborasi Perempuan untuk Pendidikan dan Kemajuan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banggai berlangsung khidmat dan penuh antusiasme pada Senin Selengkapnya
  • Bupati Amirudin Resmikan Perpustakaan Modern, Dorong Gerakan Banggai Cerdas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah sekaligus meluncurkan Buku Elektronik (e-book) pada Senin, 8 Desember Selengkapnya
  • Pangan Aman, Gizi Terjaga! Banggai Resmikan Arah Baru 2025–2029”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Pemerintah Kabupaten Banggai resmi merampungkan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2029 sebagai pedoman strategis dalam memastikan ketersediaan Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu atau yang dikenal sebagai Kampus Seribu Mimpi resmi menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi Selengkapnya
  • Dinas PUPR Banggai Gelar Bhakti Sosial di Pasraman Giri Santih Bhuana Sambut Hari Bhakti PUPR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut Hari Bhakti PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Selengkapnya
  • UMKM Sulteng Siap Naik Kelas, Sekda Buka Business Matching Pabeta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Inkubator Bisnis Pabeta bertema “Berani Harmoni untuk UMKM Berdaya Saing Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel