YOGYAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai upaya strategis untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa BPD perlu menjadi lembaga keuangan yang tangguh, adaptif terhadap teknologi, dan berdaya saing tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian dalam forum Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Sabtu (5/9/2025).
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu menjadi Regional Champion yang menopang daya saing nasional,” ujar Dian.
Menurut OJK, kinerja BPD nasional menunjukkan capaian yang solid. Hingga pertengahan 2025, rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29 persen, dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,82 persen, mendekati capaian bank umum nasional.
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), BPD juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,30 persen, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan daerah.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik,” ucap Dian.
OJK terus mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD sebagai salah satu strategi memperkuat daya saing melalui sinergi antara BPD induk dan anggotanya. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, manajemen risiko, serta kapasitas permodalan.
Sinergi ini juga diperluas hingga ke konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah agar pengelolaan sektor mikro menjadi lebih terarah dan profesional, termasuk dalam penyaluran kredit kepada UMKM dan pelaku usaha kecil lainnya.
Melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan pada 14 Oktober 2024, transformasi BPD diharapkan berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan melalui empat pilar utama, yaitu:
1. Penguatan struktur dan keunggulan BPD, termasuk konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.
2. Akselerasi transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan ketahanan digital.
3. Penguatan peran terhadap ekonomi daerah dan nasional, seperti sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, serta dukungan pada UMKM dan inklusi keuangan.
4. Penguatan pengaturan dan pengawasan agar lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif terhadap tantangan industri.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyoroti pentingnya investasi infrastruktur teknologi informasi oleh BPD, terutama pada aspek keamanan dan ketahanan siber. OJK telah menyediakan Panduan Digital Resilience sebagai acuan bagi perbankan dalam menjaga keberlangsungan operasional di tengah disrupsi digital.
Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) untuk sektor perbankan, guna memastikan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab, aman, dan mendukung keberlanjutan industri keuangan nasional.
“BPD harus siap menghadapi tantangan global dan digital. Transformasi digital dan manajemen risiko siber harus menjadi perhatian utama,” tegas Dian. (EVA)
Discussion about this post