JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dan resilient di tengah dinamika ekonomi global. Hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang berlangsung pada 30 Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan mampu menopang pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
OJK mencatat, laporan terbaru dari International Monetary Fund (IMF) menunjukkan peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, untuk tahun 2025 dan 2026. Hal ini didorong oleh aktivitas ekonomi global pada semester pertama 2025 yang lebih baik dari perkiraan awal.
Sejumlah faktor turut memperkuat outlook global, antara lain penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS), perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang lebih akomodatif di berbagai negara.
“Tensi perang dagang juga mereda seiring kesepakatan tarif antara AS dan beberapa mitra utama, yang memberi sinyal positif bagi perdagangan internasional,” tambah Hasan.
Kinerja manufaktur dan perdagangan global menunjukkan tren membaik, didukung oleh pertumbuhan ekonomi negara-negara utama seperti AS dan Tiongkok pada kuartal II-2025 yang melampaui ekspektasi pasar.
Sentimen positif tersebut mendorong penguatan pasar keuangan global. Investor mulai menunjukkan kecenderungan risk on, ditandai dengan turunnya volatilitas pasar dan meningkatnya aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di sisi domestik, indikator permintaan tetap stabil. Laju inflasi tercatat rendah dan pertumbuhan jumlah uang beredar menunjukkan tren peningkatan. Meski begitu, indikator sisi penawaran masih bervariasi. Surplus neraca perdagangan terus berlanjut dan cadangan devisa berada di level tinggi, meskipun Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia masih berada di zona kontraksi.
Salah satu perkembangan penting adalah tercapainya kesepakatan Indonesia dengan AS untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen. Tarif ini menjadi salah satu yang terendah di kawasan dan diperkirakan dapat mendorong daya saing ekspor Indonesia.
“Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk nasional, terutama dibandingkan dengan negara-negara yang masih menghadapi tarif tinggi dari AS,” kata Hasan.
OJK menilai, dengan situasi global yang cenderung membaik dan dukungan kebijakan yang tepat, sektor jasa keuangan Indonesia siap untuk terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (EVA)
Discussion about this post