AMBON (info-ambon.com)-Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, menyampaikan, bahwa Stabilitas sistem keuangan di Provinsi Maluku tetap stabil terjaga. Pada posisi Triwulan II kinerja LJK di Provinsi Maluku terus mengalami pertumbuhan dengan fungsi intermediasi semakin meningkat dan kontributif dalam mendorong sektor ekonomi prioritas, hal ini mencerminkan bahwa kinerja LJK turut mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku yang pada triwulan II 2022 berdasarkan data BPS tumbuh mencapai 4,81 persen yoy.
“Kinerja LJK Pada posisi triwulan II 2022 kredit perbankan di Provinsi Maluku tumbuh sebesar 8,91persen yoy yang ditopang oleh meningkatnya kredit produktif. Secara sektoral, mayoritas sektor utama kredit mengalami pertumbuhan dengan kenaikan terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 12,79 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tumbuh sebesar 3,61 persen yoy,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Rabu (17/8/2022).
Dijelaskan, kondisi restrukturisasi kredit dampak Pandemi COVID-19 terus menunjukan tren yang menurun. Posisi Juni 2022 jumlah baki debet adalah sebesar Rp1,02 triliun atau turun sebesar Rp 3 miliar dari posisi bulan Mei 2022 sebesar Rp1,05 triliun. Seiring dengan hal itu, jumlah debitur juga mengalami penurunan dari 8.347 debitur pada Mei 2022 menjadi 7.832 debitur pada Juni 2022.
Kemudian, pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), perusahaan asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi sebesar Rp230,72 miliar dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp180,82 miliar dan Asuransi Umum sebesar Rp49,89 miliar.
“Fintech P2P lending juga turut tumbuh dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp25,33 miliar atau sebesar 30,71 persen, seiring dengan tumbuhnya jumlah lender (27,66 persen) dan borrower (76,31 persen) sebesar 76,31 persen. Sementara itu,untuk piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 26,03 persen yoy hingga mencapai Rp1,02 triliun,” tutur Nazra.
Adapun profil risiko pembiayaan lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL perbankan tercatat sebesar 2,05 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 1,08 persen.
Selain itu, pada sektor pasar modal di wilayah Provinsi Maluku hingga triwulan II 2022, total nilai transaksi efek dalam bentuk saham mencapai Rp1.610,69 miliar dengan jumlah investor sebanyak 7.317 SID.
“Edukasi dan perlindungan konsumen dalam melaksanakan fungsi perlindungan konsumen, OJK Provinsi Maluku telah melakukan 109 layanan informasi dan pengaduan konsumen, dimana sebanyak 57,80 persen merupakan layanan sektor perbankan dan 42,20 persen merupakan layanan sektor IKNB (fintech P2P lending, asuransi, dan pembiayaan),” pungkas Nazra. (EVA)
Discussion about this post