OJK: Perbankan di Maluku Berhasil Catatkan Pertumbuhan Kredit Sebesar 1,62 Triliun

MASOHI (info-ambon.com)- Sepanjang Triwulan III 2019 Perbankan di Provinsi Maluku menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Perbankan berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit secara secara year on year (yoy) sebesar Rp1,62 Triliun atau naik 13,40 persen dari sebesar Rp12,11 Triliun menjadi Rp13,73 Triliun.

Pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan kredit triwulan II 2019 yang tercatat 13,45 persen (yoy), namun lebih tinggi dari realisasi kredit nasional yang tumbuh sebesar 7,93 persen (yoy).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Bambang Hermanto menyampaikam, beberapa sektor ekonomi produktif mengalami percepatan pertumbuhan kredit dibanding triwulan sebelumnya yaitu sektor Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan dari sebesar Rp42,96 Miliar (67,04 persen yoy) pada posisi triwulan II 2019 menjadi sebesar Rp60,99 Miliar (85,52 persen yoy) pada triwulan III 2019, Sektor Pertanian, perburuan dan kehutanan dari sebesar Rp26,04 Miliar (17,67 persen yoy) menjadi sebesar Rp34,59 Miliar (22,97 persen yoy), dan Sektor Perikanan dari sebesar Rp29,42 Miliar (35,75 persen yoy) menjadi sebesar Rp34,15 Miliar (39,58 perseb yoy).

“Pertumbuhan kredit perbankan cukup menggembirakan dan diharapkan dapat mengalami percepatan pertumbuhan sampai dengan akhir tahun 2019. OJK senantiasa berupaya mendorong danmemantau kinerja perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Maluku” katanya.

Dijelaskan, kredit Konsumtif masih mendominasi dan menjadi motor penggerak kinerja industri perbankan di Maluku. Tercatat Triwulan III 2019, portofolio kredit konsumtif – sektor Rumah Tangga yang mencapai 65,82 persen. “Sektor Perdagangan Besar dan Eceran dan Sektor Konstruksi mengikuti di posisi selanjutnya dengan pangsa pasar masing-masing sebesar (19,86 persen) dan (3,92 persen) dari total kredit,”lanjut dia.

Selain itu, berdasarkan data Triwulan III 2019, perbankan mampu menjaga kualitas kredit bermasalah pada level yang cukup baik yaitu berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio kualitas kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan sebesar 1,36 persen, sama dengan bulan sebelumnya. “Kondisi tersebut terhitung masih jauh dibawah NPL Nasional yang tercatat sebesar 2,74 persen dan NPL indikatif nasional yang maksimal sebesar 5 persen,”jelas Hermato.(IA-EVA)

Exit mobile version