AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencatat telah menangani sebanyak 369 layanan konsumen hingga Juni 2025. Layanan tersebut terdiri atas 285 pertanyaan, 68 pengaduan, dan 16 permintaan informasi.
Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menjelaskan pengaduan terbanyak berasal dari sektor pinjaman daring atau online lending, disusul oleh perbankan konvensional dan perusahaan pembiayaan.
“Permasalahan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah terkait pinjaman daring ilegal maupun legal, serta layanan perbankan seperti transaksi yang tidak sesuai dan penagihan dari perusahaan pembiayaan,” kata Andi dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Senin (4/8/2025).
Menurut Andi, tingginya jumlah pengaduan menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan di masyarakat, khususnya terkait layanan jasa keuangan digital. Karena itu, pihaknya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan, terutama yang berbasis digital. Pastikan lembaga tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK,” ujarnya.
OJK Maluku juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kontak OJK 157 jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait sektor jasa keuangan. (EVA)
Discussion about this post