AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar kegiatan School of Syariah sebagai bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Maluku. Rabu (12/3/2025) dan bertujuan untuk meningkatkan literasi serta pemahaman keuangan syariah di kalangan pemangku kepentingan, termasuk Da’i dan Da’iyah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV/Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku. Dalam acara tersebut, sejumlah narasumber kompeten di bidang keuangan syariah turut memberikan materi, antara lain pejabat dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, PT Pergadaian Cabang Ambon, PT BEI Perwakilan Provinsi Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku, dan dosen IAIN.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, dalam sambutannya menegaskan, keuangan syariah memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, serta komunitas keuangan syariah dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku.
“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip Islam tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas,” ujar Andi.
Keuangan syariah kini telah menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional, dan perkembangannya di Maluku menunjukkan tren positif meskipun masih ada tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya akses keuangan. Oleh karena itu, kegiatan seperti Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah dianggap sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Yusuf mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus bersinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah.
“Dengan kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, diharapkan industri keuangan syariah dapat tumbuh pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutup dia. (EVA)
Discussion about this post