AMBON (info-ambon.com)-OJK Maluku Perkuat Peran Media sebagai Penggerak Literasi Keuangan Lewat Edukasi TOTAMBON (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat peran media massa sebagai penggerak literasi keuangan melalui kegiatan edukasi dan training of trainer (ToT) bagi wartawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Kamis (15/1/2026).
Kepala OJK Maluku Andi Yusuf mengatakan, media memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program kerja OJK, khususnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kepulauan Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif rekan-rekan media yang selama ini mendukung OJK dalam menyosialisasikan program-program di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat kolaborasi melalui penguatan kapasitas wartawan sebagai duta literasi keuangan,” ujar Andi.
Menurut dia, melalui program ini wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga terlibat langsung dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal.
“Wilayah Maluku sangat luas dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur. Karena itu, kolaborasi dengan media menjadi ikhtiar penting agar literasi keuangan tidak hanya berhenti di perkotaan, tetapi menjangkau desa-desa dan wilayah 3T,” katanya.
Andi mengungkapkan, berdasarkan data nasional, indeks literasi keuangan pada 2025 berada di kisaran 65 persen, sementara inklusi keuangan mencapai sekitar 80 persen. Namun, capaian tersebut diperkirakan masih lebih rendah di wilayah Indonesia timur, khususnya daerah kepulauan.
“Di Maluku masih terdapat sekitar 30 persen kecamatan yang belum memiliki jaringan kantor lembaga jasa keuangan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terhadap berbagai risiko, termasuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan menjadi bagian penting dari upaya perlindungan konsumen. Secara nasional, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 tercatat hampir mencapai Rp 150 triliun.
“Perlindungan konsumen adalah hak dasar masyarakat dan menjadi panggilan nurani bagi kami. Edukasi menjadi langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat praktik keuangan ilegal yang merugikan,” ujar Andi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai fungsi OJK, perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, serta strategi menyampaikan edukasi keuangan yang mudah dipahami masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 wartawan dari berbagai media yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu. OJK Maluku berharap kolaborasi bersama media dapat dilakukan secara berkelanjutan agar edukasi literasi keuangan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
“Ke depan, program serupa akan dilakukan secara bertahap untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan di Maluku,” kata Andi. (EVA)








Discussion about this post