AMBON (info-ambon.com)- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong perluasan akses keuangan masyarakat melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon yang digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun 2025 sekaligus menetapkan program kerja Tahun 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kota Ambon yang terdiri atas Pemerintah Kota Ambon, lembaga jasa keuangan, serta instansi terkait.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran strategis TPAKD dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas program kerja TPAKD sepanjang Tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan pada Tahun 2026.
“TPAKD memiliki peran sentral dalam mendorong inklusi keuangan daerah agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Andi.
Rapat pleno kemudian dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas realisasi program kerja TPAKD Tahun 2025 yang dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kota Ambon.
Ia juga mendorong seluruh anggota TPAKD agar terus aktif mengawal setiap program yang telah direncanakan serta memastikan implementasinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pleno TPAKD Kota Ambon dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kota Ambon, B.C. Tity Muliati Oratmangun, S.E. Evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2025 mencakup sejumlah agenda utama, antara lain pengembangan ekonomi daerah melalui business matching bagi UMKM dan penyandang disabilitas, serta pengembangan ekosistem keuangan inklusif berbasis ekonomi kreatif.
Selain itu, TPAKD juga mengevaluasi perluasan akses keuangan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penguatan program bank sampah, perluasan agen Laku Pandai, peningkatan transaksi nontunai, serta penguatan pelindungan kepesertaan jaminan sosial. Di sisi lain, peningkatan digitalisasi UMKM dilakukan melalui penambahan jumlah merchant QRIS, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui sinergi edukasi kepada masyarakat dan akselerasi pemanfaatan produk serta layanan pasar modal.
Dalam rapat tersebut, TPAKD Kota Ambon juga menyepakati program kerja Tahun 2026 yang akan difokuskan pada penguatan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk UMKM, startup, dan pelaku usaha kreatif lainnya.
Program Tahun 2026 juga mencakup penyaluran KUR dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), perluasan agen Laku Pandai, pelaksanaan program Keuangan Inklusif Anak dan Remaja (KEJAR) dengan prioritas siswa tingkat SD hingga SMP, serta penguatan pelindungan jaminan sosial.
Selain itu, peningkatan digitalisasi UMKM melalui penambahan merchant QRIS dan peningkatan literasi keuangan juga menjadi perhatian, termasuk rencana pembukaan galeri investasi serta edukasi pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM agar usaha yang dijalankan semakin sehat. (EVA)








Discussion about this post