AMBON (info-ambon.com)- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Rony Nazra menyampaikan, stabilitas sektor jasa keuangan terjaga OJK mencatat data sektor keuangan hingga September 2020, kinerja intermediasi tetap tumbuh positif dan tingkat prudensial juga tetap terjaga pada level yang terkendali.
Hal ini tercermin dari beberapa parameter keuangan, dimana pada sektor perbankan mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 3,80 persen secara mtm yang didukung oleh pertumbuhan DPK sebesar 3,02 persen pada periode yang sama. ” Kredit yang disalurkan turut tumbuh sebesar 1,53 persen secara mtm atau dengan laju yang lebih lambat dari DPK,” jelasnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan, perbankan masih cukup solid dengan ruang pertumbuhan kredit yang masih tinggi dalam mendukung program pemulihan ekonomi regional. ” Kondisi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mengalami fluktuasi menyikapi dampak COVID-19 sepanjang tahun 2020 namun masih terkendali.
Perusahaan pembiayaan dengan kinerja pembiayaan yang sedang terkontraksi dalam setahun terakhir, meningkat secara mtm sebesar 13,51 persen yang menunjukan indikasi rebound,” terang Nazra.
Pihaknya menambahkan, kinerja dana pensiun sepanjang tahun menunjukan bahwa Pandemi COVID-19 tidak terlalu berdampak pada perusahaan Dana Pensiun di Provinsi Maluku dengan pertumbuhan aset kelolaan sebesar 0,94 persen secara mtm. Pinjaman yang disalurkan di Provinsi Maluku oleh Perusahaan Financial Technology (Fintech) tumbuh sebesar 27,70 persen secara mtm.
” Kondisi pasar modal tidak terpengaruh Pandemi COVID-19 tercermin pada peningkatan inklusi keuangan, terdapat kenaikan jumlah rekening Single-Investor-Identification (SID) sebesar 5,98 perse secara mtm. Komposisi kepemilikan investor tubuh menjadi Rp50,24 Milyar atau 2,87 persen secara mtm,” ujar Kepala OJK itu.
Ditambahkan, nilai transaksi pasar saham cukup terpengaruh oleh fluktuasi informasi yang berkembang baik terkait perekonomian dan isu-isu kesehatan. Nilai transaksi pasar saham mengalami kontraksi sebesar 30,92 persen secara mtm, namun mengalami pertumbuhan secara ytd sebesar 79,35 persen.
Selain itu, pada momentum HUT ke-9 OJK Provinsi Maluku juga telah berkontribusi nyata dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, Melalui Ikatan Pegawai OJK (IPOJK), Komisariat OJK Provinsi Maluku pada tanggal 16 November 2020 menyerahkan bantuan sosial berupa dana renovasi kepada 1 masjid dan 3 gereja, antara lain Masjid Jami’ Ahuru/Al Huda Ahuru dan Gereja yang tergabung dalam Jemaat GPM Petra Klasis Kota Ambon yaitu, Gereja Petra, Gereja Elim dan Gereja Sola Gracia yang berlokasi di Ahuru, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon senilai Rp80.634.000,00. Hal ini sesuai dengan komitmen sebagaimana tema HUT Ke-9 OJK tahun 2020 yaitu “One OJK Bakti Membangun Negeri”.
“Semoga bantuan yang diberikan kepada rumah ibadah dalam melakukan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana rumah ibadah dimaksud dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh jamaah, ” tutup Nazra.(EVA)