AMBON (info-ambon.com)- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juni 2022 alami peningkatan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, menyampaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan
sebesar 0,62 persen dibanding Mei 2022, atau naik dari 104,30 pada Mei 2022 menjadi 104,95 pada Juni 2022.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 1,21 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,58 persen,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com di Ambon, Sabtu (2/6/2022).
Dijelaskan, peningkatan NTP pada Juni 2022 disumbangkan oleh meningkatnya NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman hortikultura (0,85 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,81 persen).
Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,48 persen), subsektor peternakan (-0,04 persen), dan subsektor perikanan (-0,05 persen) Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani. Indeks harga yang diterima oleh petani (It) Provinsi Maluku pada Juni 2022 sebesar 116,97 atau naik sebesar 1,21 persen dibanding It Mei 2022 yang tercatat sebesar 115,57.
“Peningkatan It pada Juni 2022 disebabkan oleh meningkatnya It pada empat subsektor, yaitu subsektor hortikultura (1,39 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,46 persen), subsektor peternakan (0,47 persen), dan subsektor perikanan (0,47 persen),” ujar Riyadi.
Sedangkan, lanjut Riyadi, pada Juni 2022 terjadi penurunan NTPP sebesar 1,48 persen. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,93 persen dan peningkatan Ib sebesar 0,56 persen.
“Penurunan It pada Juni 2022 disebabkan oleh menurunnya indeks pada kelompok penyusun NTPP yaitu kelompok palawija sebesar 1,51 persen. Sementara itu, kelompok padi tidak mengalami perubahan It. Peningkatan Ib sebesar 0,56 persen disebabkan oleh peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,64 persen dan kenaikan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,04 persen,” kata dia.
Sedangkan, pada Juni 2022 terjadi peningkatan NTPH sebesar 0,85 persen. Hal ini terjadi karena It meningkat cukup besar, yaitu 1,39 persen dan peningkatan Ib sebesar 0,53 persen. Peningkatan It pada Juni 2022 disebabkan oleh meningkatnya It pada dua kelompok penyusun NTPH yaitu kelompok sayur-sayuran (khususnya komoditas tomat, kacang panjang, kol/kubis, sawi hijau, bawang merah, seledri, dan labu siam) sebesar 1,61 persen dan kelompok buahbuahan (khususnya komoditas jeruk, pisang, dan pepaya) sebesar 0,98 persen. Sementara itu, It pada kelompok tanaman obat It mengalami penurunan 1,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan Ib sebesar 0,53 persen disebabkan oleh meningkatnya IKRT sebesar 0,55 persen, dan meningkatnya indeks BPPBM sebesar 0,31 persen.
Melalui Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Juni 2022, Ib Provinsi Maluku tercatat sebesar 111,45 atau mengalami peningkatan 0,58 persen dibandingkan Mei 2022 yang besarnya 110,81. Jika dilihat per subsektor, seluruh subsektor mengalami peningkatan Ib. Peningkatan Ib tertinggi disumbangkan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,63 persen. (EVA)